BANYUWANGI, NusantaraPosOnline.Com-Samini, dan kawan-kawan, warga desa Desa Sumber Gondo Kecamatan Glenmore Banyuwangi, Jawa timur. Mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Di Jl. Pangeran Diponegoro No.74 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (24/4). Kedatangan mereka untuk mencari keadilan hak atas tanah Sumbergondo.
Kasus ini berawal dari sengketa Tanah Aigendom (Bekas Hak Barat) di Desa Sumber Gondo Kecamatan Glenmore Banyuwangi yang telah habis masanya semakin berlalut. Tanah tersebut mulai terjadi sengketa setelah diakui sebagai tanah milik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) atas tanah warga setempat seluas kurang lebih 6 hektar.
Samini salah satu dari sembilan orang yang menuntut tanahnya dikembalikan akhirnya mengadu kepada LBH Jakarta setelah dirinya dan kawan-kawannya yang lain tidak menemukan jawaban setelah beberapa kali meminta penjelasan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
”Kami kesini ingin meminta penjelesan dan pertolongan dari LBH bagaimana solusi dalam kasus perkara tanah kami di desa sana, alhamdillah dapat pencerahan bagaimana tindakan selanjutnya,” Ungkap Samini (24/04).
Sebelumnya, tanah Ibu Samini dan kawan-kawan menang di PN Banyuwangi, Pengadilan Tinggi Surabaya, dan PK Mahkamah Agung Jakarta 2011. Namun, tanah tersebut kini dikelola oleh tiga kepala desa Sumber Gondo, Tulung Rejo, dan Bumiharjo berdasarkan surat Bupati Banyuangi Azwar Anas nomor: 028/1961/ 429.203/2012 diklaim sebagai aset daerah Banyawangi secara sepihak. Sekalipun surat tersebut tidak didasarkan bukti dan muatan hukum hanya sebatas surata edaran semata.
Samini menambahkan, tanah tersebut kini disewakan kepala desa serta dijadikan tanah konpensasi kepada warga yang lainnya oleh Kecamatan Glenmore. Di mana, sebelumnya warga yang mendapatkan konpensasi tidak terlibat pembabatan alas sebelum terbentuk kavling sawah seperti saat ini seperti yang dilakukan oleh keluarga ibu Samini dan kawan-kawan masa silam.
”Tanah yang disewakan tersebut kini hanya diambil keuntungannya oleh kepala desa, padahal mereka tidak pernah tahu sejarahnya tanah tersebut dan hanya mengambil dan menguasai seenaknya saja,” tambahnya.
Kedatangan ibu Samini ke Jakarta tidak saja menyambangi LBH Jakarta tetapi juga Istana Bogor untuk menemui presiden Jokowi. Sayangnya, mereka tidak tidak bertemu karena Jokowi sedang ada agenda. Ibu Samini beranggapan bahwa keadilan untuk rakrat kecil sudah tidak diharagai. Kemenangan dirinya dan kawan-kawan di PK Mahkamah Agung namun tidak patuhi oleh pejabat birokrasi Banyuwangi. Kedatangan ke Jakarta merupakan bentuk ketidakpercayaan Ibu Samini atas penegakan keadilan yang menurutnya tebang pilih. (MD)