SIDOARJO, NusantaraPosOnline.Com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih terus mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.
Hari ini telah memanggil beberapa nama yang diduga ikut terseret dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Beberapa nama pejabat yang periksa tersebut, diantaranya yakni, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini; Kepala DPMPTSP, Ari Suryono; Kadis Perpustakan Sidoarjo, Medi Yulianto; Sekdis Koperasi, A Hadi Yusuf; Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan; Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini; Pejabat Pemkab Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; serta Mantan Kabag PBJ Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan tersebut. “Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan hari ini ini mendatangkan pejabat-pejabat aktif di lingkungan Pemkab Sidoarjo, mulai dari Mantan Sekda hingga beberapa mantan kepala dinas.” kata Ali Fikri, Kamis (17/3/2022).
Saat ditemui di lokasi, Mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bagian Administrasi Umum Achmad Zaini mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai.
“Pemeriksaan masih berjalan, ini saya izin mau Sholat dulu.” Kata Zaini. Kamis (17/3/22). Namun ia, enggan menjelaskan terkait pemanggilannya kali.
Untuk diketahui, KPK belakangan ini diketahui sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kasus dugan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. (Ags)