Sekjen DPP PDIP : PDIP Akan Pecat Ketua DPRD Mojokerto

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo saat digiring petugas masuk ke gedung KPK untuk diperiksa, Sabtu (17/6).

MOJOKERTO (NusantaraPosOnline.Com)- Dewan pimpinan pusat (DPP) Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),  akan langsung memecat Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari keanggotaan partai bila dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“DPP PDIP akan memberikan memberikan sanksi pemberhentian, Purnomo dari keanggotaan partai, jika benar ia telah menjadi tersangka OTT KPK,” kata Pelaksana tugas Sekjen DPP PDI P, Ahmad Basarah, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6).

Ia mengaku, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai penangkapan terhadap Purnomo. “Informasi yang kami terima diduga tersangka menerima suap Rp 30 juta,” kata Basarah.Kota

Ia menegaskan, setiap kader PDIP yang menjadi tersangka karena OTT KPK pasti akan diberhentikan, berapapun besaran uang yang diterimanya. Sebab menurut dia, KPK sudah pasti mempunyai bukti kuat sebelum melakukan penangkapan.

“Tidak ada batas toleransi lagi, berapapun jumlah barang buktinya, karena ini sudah menjadi aturan partai PDIP berlaku kepada semua kader. Dan biasanya KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat sebelum melakukan OTT,” ucap Basarah.

Menurut Basarah sanksi pemecatan, tersebut sebagai komitmen PDIP dalam memberantas korupsi. Sanksi tersebut sebagai bagian dari efek jera kepada kadernya lainya karena terlibat kasus korupsi.

“Salah satu tujuan pemberhentian, terhadap kader yang jadi tersangka OTT KPK, yaitu ingin memunculkan efek jera bagi penyelenggara negara yang lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi di manapun,” kata dia.(bmb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!