BANGKALAN, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pria berinisial S (50) warga Desa Manggaan, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, nekat membacok Mohammad Ridhoi (37) Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Manggaan.
Pelaku S adalah salah seorang bakal calon kepala desa Mangga’an yang namanya dicoret oleh korban hingga tak bisa ikut dalam kontestasi Pilkades.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, di di Jalan Raya Pakong tepatnya Dusun Duwek Buter, Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, membenarkan kejadian pembacokan di Jalan Raya Pakong yang dilakukan oleh S. Kejadian terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, saat korban menemani anaknya pawai, secara tiba-tiba pelaku mengayunkan parang ke bagian belakang kepala Rihdoi.
“Korban ini sedang mengantarkan dan menemani anaknya ikut pawai, tiba-tiba dari belakang dibacok dengan menggunakan parang oleh pelaku. Mengakibatkan kepala korban sobek. Korban sudah dilarikan kerumah sakit. Korban berhasil tertolong, koban masih hidup, perkembangan kondisinya sekarang sudah mulai membaik.” Terang Wiwit. Jumat (17/3/2023).
Usai membacok korban, pelaku sempat bersembunyi. Namun, selang beberapa jam usai kejadian, pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait motif, sambung Wiwit, tersangka ini sakit hati kepada korban selaku Ketua P2KD yang tidak meloloskan korban saat mendaftar Bacakades.
“Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara.” pungkasnya. (Ags)