Hukrim

Temuan BPK : Puluhan Eks Anggota DPRD Bangkalan Belum Lunasi Hutang Bernilai Miliaran Sejak 2007

×

Temuan BPK : Puluhan Eks Anggota DPRD Bangkalan Belum Lunasi Hutang Bernilai Miliaran Sejak 2007

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi

“Hampir dua puluh tahun semenjak setelah tahun 2005 dan 2006 itu selalu jadi temuan BPK. Kami dari Sekwan selalu kirim surat tagihan setiap tahunnya pada puluhan mantan anggota DPRD Bangkalan yang masih belum bayar pengembalian.” Kata Sekwan DPRD Bangkalan.

BANGKALAN, NusantaraPosOnline.Com-Puluhan mantan anggota DPRD Bangkalan Jawa timur, tercatat masih memiliki tanggungan berupa hutang yang belum dilunasi sejak tahun anggaran 2005 dan 2006.

Hampir dua puluh tahun masalah ini selalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Dalam audit tahunan BPK yang terus mencatatkan temuan tersebut sebagai piutang negara yang belum tertagih.

“Hampir dua puluh tahun semenjak setelah tahun 2005 dan 2006 itu selalu jadi temuan BPK. Kami dari Sekwan selalu kirim surat tagihan setiap tahunnya pada puluhan mantan anggota DPRD Bangkalan yang masih belum bayar pengembalian. Ada yang nominalnya jutaan, kalau ditotal berkisar miliaran,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangkalan, Rudianto, dikutif dari halamn media pojok nasional, pada Selasa (5/8/2025). Namun Rudi tidak menjelaskan secara rincian jumlah mantan anggota dewan yang terlibat maupun besar pasti dari total utang tersebut.

Dia menyarankan kepada pihak yang ingin memperoleh data detail terkait hal tersebu, bisa langsung mengonfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Bangkalan.

“Saya belum pelajari secara detail, jadi belum bisa menyebutkan nama maupun nominal pastinya. Namun untuk informasi yang lebih lengkap, termasuk perkembangan penagihan, bisa ditanyakan langsung ke Inspektorat,” ujarnya.

Persoalan ini menimbulkan keprihatinan publik, mengingat dana tersebut bersumber dari angan negara yang dipungut dari pajak masyarakat, yang seharusnya dikembali untuk kepentingan masyarakat.

Belum adanya langkah tegas penagihan atau sanksi hukum selama hampir dua dekade juga menjadi sorotan tersendiri terhadap kinerja pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bangkalan belum memberikan tanggapan resmi terkait progres penagihan maupun upaya hukum atas temuan BPK tersebut.***

Pewarta : MARWAN HUTABARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!