JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Program Bantuan bedah rumah yang bersumber dari Pagu Inisiatif Desa (PID) di Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo, mulai menuai masalah. Pasalnya penerima bantuan kecewa karena realisasi bantuan tersebut dinilai tidak transparan. Pengelolaan dana PID di monopoli Kepala desa Setempat.
Bukan hanya itu realisasi pekerjaan dilapanganpun juga molor. Seharusnya pelaksanaan bedah rumah tesebut harus sudah selesai sebelum akhir Februari 2019.
Dari pantauan dilapangan di desa Karangdagangan terdapat 10 rumah yang mendapatkan program bedah rumah PID, dari jumlah tersebut terdapat 2 rumah yang masih belum selesai dikerjakan, hanya dikerjakan bagian pondasi bangunan saja. Penyelesaian terlambat karena material (bahan bangunan yang diterima, penerima bantuan terlambat dan putus-putus.
“Saya sangat berterima kasih dan senang dengan bantuan ini, tapi saya kecewa karena realisasinya tidak transparan. Pengelola uang tersebut di monopoli oleh pemerintah desa.” ujar Semen, penerima bantuan warga desa Karangdagangan, Kamis (28/02/2019).
Semen, mengaku di desa Karangdagangan ada 10 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah, untuk satu rumah mendapatkan bantuan Rp 20 juta, namun bantuan yang diterima tak sesuai dengan nilai bantuan.
“Kami menerima bantuan dalam bentuk material bangunan, karena yang membelanjakan material bangunan semuanya adalah pemerintah desa, dan material yang kami terima juga terlambat dan putus-putus. Dengan kondisi ini kami terpaksa harus pasrah.” Ujarnya.
Tak disitu saja, setiap barang atau material yang dikirim pemerintah desa semua tidak ada notanya, jadi penerima bantuan tidak mengetahui harga barang yang kami terima.
“Kami penerima bantuan, tidak diberi nota barang, barang material dikirim kekami sering terlambat dan putus-putus. Akibat pengerjaan bedah rumah juga molor.” jelasnya.
Ia juga mengeluhkan sekarang sudah musim penghujan, rumah saya sudah terlanjur dibongkar, sementara pekerjaan bedah rumah baru dikerjakan bagian pondasinya saja.
“Keluarga saya ngungsi tidur dan beraktifitas ditempat seadanya. Pada Februari lalu rumah saya sudah kami kerjakan, tapi karena material tidak ada terpaksa berhenti. Sekarang materialnya baru dikirim, pengerjaan akan kami mulai lagi.” Kata Semen.
Terkait hal tersebut Sekertaris Desa Karangdagangan, Imam masyudi, ia mengatakan bahwa pelaksanaan bedah rumah PID di desa Karangdagangan, sudah selesai dilaksanakan.
Namun setelah awak media menunjukan data dan fakta masih ada dua rumah yang belum selesai dibangun, dan masih bangunan pondasi? Barulah Imam Masyudi mengakui, bahwa rumah yang belum selesai tersebut, masih menunggu hari baik untuk mengerjakanya.
“Uantuk dua rumah yang belum selesai dikerjakan tersebut, masih menunggu hari baik untuk membangun rumah. Dan masih kesulitan mencari bahan material, oleh karena itulah belum diselesaikan.“ Kata Imam Masyudi, kepada NusantaraPosOnline.Com di kantornya. Kamis (28/02/2019).
Ia juga menjelaskan di desa Karangdagangan ada 10 rumah penerima bantuan program PID dari Pemkab Jombang. Total anggaran Rp 200 juta (Rp 20 juta x 10 = Rp 200 juta).
“Pengajuan tersebut pada tahun 2017 lalu. Dana bantuan baru cair ke desa pada Desember 2018 lalu. Dan untuk lebih jelasnya Tanya sama Pak Kades. Tapi Pak Kades sedang tidak ada dikantor.” Kata Imam.
Bayu Pancoroadi, ST, MT, salah seorang kepala bidang di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, menyatakan bahwa bantuan PID itu berupa uang, yang bersumber dari APBD Jombang 2018, dana tersebut langsung di transfer pada rekening pemerentah desa.
Pelaksanaan bedah rumah tersebut dilaksanakan oleh Pemirentah desa, untuk melaksanakan pemerintah desa membentuk Tim pengelola kegiatan (TPK).
“Posisi Dinas Perkim, pada program PID ini hanya sebatas monitoring, dan memprifikasi, gambar dan proposal pengajuan saja.” Terang Bayu.
Ia menambahkan, untuk waktu pelaksanaan memang ada restan waktu dua bulan sampai bulan Februari 2019. Jadi seharusnya bulan Februari 2019 bedah rumah tersebut harus sudah selesai. Terangnya. (Rin)