TUBAN, NusantaraPosOnline.Com-Puluhan warga melakukan pebelokiran jalan akses masuk menuju ke tiga tempat hiburan, yang berada di kawasan pinggir Jalur Pantura, jalan Tuban-Semarang. Tepatnya di KM 4, Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (22/4/2019).
Tiga tempat hiburan yang pintu masuknya diblokir itu adalah Happy Karaoke, Dunia Karaoke, dan King Karaoke, termasuk diantaranya sebuah bangunan bengkel.
Pemblokiran jalan tersebut dilakukan warga yang mengaku sebagai ahli waris dari ribuan meter persegi tanah yang digunakan tempat hiburan malam itu. Mereka mengaku kesal para ahli waris dan juga orang mereka tidak pernah menjual tanah tersebut, kepada siapapun.
Aksi pemblokiran itu dilakukan dengan cara menggunakan tanah urug. Para ahli waris sudah membawa 10 damp truk berisi tanah urug, tiba dilokasi langsung menurunkan tanah urug itu di depan pintu masuk dan didepan bangunan yang sudah berdiri.
“Mbah saya tidak pernah jual tanah ini kepada siapun, yang menempati juga tidak pernah bilang,” Kata Lasmini (52), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Tuban yang mengaku dirinya sebagai ahli waris pemilik tanah.
Saat melakukan pemblokiran jalan Lasmini bersama dengan para saudaranya membawa dan menunjukkan bukti berupa surat Petok D dan juga gambar buku C. Yang mana tanah yang sekarang di gunakan tempat karaoke dan bengkel itu masih atas nama Kartijo.
“Luas tanah semua 13.550 meter persegi. Kami punya buktinya Petok D, tanah ini semua masih atas nama mbah Kartijo mbah saya,” Terang Lasmini kepada wartawan di lokasi pemblokiran jalan.
Aksi pemblokiran oleh Lasmini bersama keluarganya, dipicu oleh kekesalan mereka lantaran masalah tanah tersebut tidak kunjung ada penyelesayan. Ia sudah sering menanyakan ke desa terkait status tanah warisannya itu yang sudah banyak berdiri bangunan mewah.
“Saya mengurus masalah ini sudah sejak tahun 2007 lalu, hampir tiap bulan menanyakan ke desa. Saya kesini hanya ingin mengambil tanah milik mbah saya ini, bukan mau mengambil hak orang lain.” Kata Lasmini.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari masing-masing pihak pemilik bangunan tiga karaoke dan juga satu bengkel tersebut.
Adanya aksi pemblokiran tersebut, untuk menghindari terjadi bentrok fisik, sejumlah pihak kepolisian dari Polsek Jenu, Polres Tuban tampak masih bersiaga di lokasi pemblokiran karaoke dan juga bangunan bengkel itu. (ags)