MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com- Sebanyak 11 orang siswi SMKN 1 Muara enim terpaksa dikeluarkan dari sekolah. Pasalnya mereka terlibat perkelahian, yang mencoreng nama baik sekolah.
Dari 11 siswi tersebut yakni NS, MN, JM, SD, VN, MRT, ST, HL, PLS, PA, dan ET. Mereka berasal dari Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak, Tehnik Komputer dan Jaringan , Administrasi Perkantoran, Multimedia, dan jurusan Akutansi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Muara enim, Misniati,SPd,M.Si, menurutnya memang benar ada 11 siswi yang kami kembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.
“11 siswi tersebut bukan kami keluarkan tapi kami kembalikan kepada orang tua mereka masing-masing. Karena mereka telah melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa diberi toleransi lagi oleh pihak sekolah,” Terang Misniati kepada awak media. Selasa(28/8/2018).
Menurut Misniati, keputusan ini sudah melewati berbagai pertimbangan yang matang. Karena anak-anak ini memang sudah sering melangar tata tertib sekolah sejak kelas X. Mereka sudah kita beri peringatan.
“Bahkan kami sudah memangil orang tuanya untuk di beri kesempatan bisa berubah, namun ternyata tidak berubah. Kali ini mereka lakukan pelanggaran yang masuk dalam kategori pelanggaran berat. Yaitu melakuka perkelahian, pengeroyokan.” Kata Misniati.
Perkelahian mereka tersebut mereka videokan, dan saat ini video tersebut tersebar di sosmed. Oleh karena itu 11 siswi tersebut tidak bisa lagi kita pertahankan terpaksa harus ditindak tegas.
Misniati juga mejelaskan, 11 orang siswi tersebut terpaksa di keluarkan, berawal dari terjadinya perkelahian 1 orang siswi yakni NS yang dikeroyok oleh 10 orang siswi lainnya yang tak lain merupakan teman 1 geng dengan NS beberapa hari yang lalu.
“Pengeroyokan tersebut tersebut dipicu masalah arisan antara sesama mereka satu geng. Yang dikeroyok tersebut adalah NS yang merupakan ketua arisannya. Diantara mereka masih ada satu orang yang belum mendapatkan jatah arisan. NS Berdalih uangnya belum terkumpul semua karena ada yang belum bayar. Nah dari situlah mereka ada yang tidak terima, selanjutnya terjadilah perkelahian di luar sekolah. Akibatnya jari NS mengalami luka-luka karena digigit,” kata Misniati.
Yang membuat heran banyak pihak, peristiwa tersebut diduga sudah terorganisir oleh siswi-siswi tersebut, mereka seperti berbagi peran, ada yang berperan menghadang, ada yang merekam mengambil gambar (memvidiokan) kejadian, ada yang berperan memukuli, lalu vidio perkelahian tersebar di sosmed.
“Kami sangat menyangkan kejadian tersebut, mereka berkelahi dengan menggunakan seragam sekolah hal ini membuat citra sekolah menjadi rusak. Oleh karena itu sekolah terpaksa mengembalikan 11 orang siswi tersebut ke orang tuanya masing-masing.” jelasnya.
Namun demikian karena 11 siswi tersebut sudah ditingkat akhir, maka pihak sekolah akan membantu memfasilitasi mereka kalau mereka mau pindah ke sekolah lain.
”Kami tetap akan mempasilitasi para siswi tersebut kalau mereka mau pindah ke sekolah lain yang memiliki jurusan sesuai dengan jurusan mereka masing-masing. Kami berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bersama baik guru maupun murid SMKN 1 Muara Enim yang lain. Agar kejadian serupa tidak terulang. Dan pihak sekolah akan bertindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran berat.” Tegasnya.
Jika hal itu tidak ditindak tegas di khawatirkan akan membawa dampak bagi siswa-siswi lainnya. Tutup Misniati.
Kejadian ini mendapat tangapan beragam dari masyarakat, misalnya diungkapkan oleh Safri nawawi, SH warga Muara gula lama, kejadian ini sungguh mencoreng dunia pendidikan di Muara enim, kami berharap pihak Dinas pendidikan Kab Muara enim, melakukan penyelidikan terkait masalah ini.
“Dalam kasus ini, Disdik Muara enim, harus melakukan evaluasi sejauh mana tanggung jawab sekolah terhadap kasus ini. Disdik harus memanggil kepala sekolah dan guru-guru yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk dimintai keterangan,” tegas Safri, di Surabaya, Selasa (28/8/2018).
Jika dari kejadian ini ada kelalayan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pendidik makan Kepala sekolah dan guru yang bersangkutan harus diberi sangsi. Sangsi bisa berupa pencopotan jabatan bagi kepala sekolah. Untuk guru bisa dimutasikan, bisa tak mendapat TKD (tunjangan kinerja daerah) selama tiga bulan, bahkan bisa diberhentikan sebagai PNS.
“Tentunya masyarakat di Muara enim, juga ingin pihak sekolah bisa menjalankan peran dan tanggung jawabnya selaku pendidik.” ucap Safri. (jun)