Peristiwa

15 Komputer Barang Bukti Korupsi Di Madiun Raib Digondol Maling

×

15 Komputer Barang Bukti Korupsi Di Madiun Raib Digondol Maling

Sebarkan artikel ini
Nampak 1 unit computer, yang tersisa di Laboratprium komputer SDN Winongo 02 Kota Madiun

MADIUN, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 15 unit komputer di SDN 02 Winongo Kota Madiun raib digondol malng. Dari 16 komputer  hanya menyisakan satu komputer saja. Pihak Polres Kota Madiun masih menyelidiki kasus tersebut.

15 Komputer yang hilang tersebut merupakan barang bukti penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Kasus pengadan computer tersebut diduga melibatkan Dinas Pendidikan Kota Madiun dan 56 kepala sekolah SD di Kota Madiun. Komputer tersebut hingga kini belum pernah digunakan saat penyelidikan berlangsung.

Bendahara SDN Winongo 02 Kota Madiun Agus Sujoko Agus, mengatakan jumlah computer tersebut ada 16. Yang hilang adalah 15 komputer. Raibnya 15 komputer tersebut diperkirakan pada dini hari. Karena pada pukul 24.00 WIB komputer tersebut masih ada.

“Belasan komputer tersebut belum pernah dinyalakan karena masih tersangkut kasus. Kata penjaga sekolah, pak Erdi, semalam komputer itu masih ada. Tahunya kalau komputer itu hilang pada pagi pukul 05.00 WIB. Saat pak Erdi mau bersihkan sekolah, pintu sudah terbuka, setelah di cek komputer di ruang laboratorium hilang semua,” Kata Agus. Jumat (13/4/2018).

Agus mengatakan diduga pencuri masuk ke ruang laboratprium komputer dengan mencongkel pintu di ruang depan. Kondisi kayu pada pintu memang rusak dan ada bekas kayu jatuh seperti bekas karena dibuka paksa.

Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Logos Bintoro saat dihubungi, membenarkan ada laporan, dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Memang ada laporan itu dan kami masih lakukan penyelidikan. Dan Polresta Madiun memang tengah menangani kasus yang berkaitan dengan pengadan belasan komputer yang hilang tersebut. Kasus itu adalah dugaan penggelapan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kota Madiun. Sebanyak 56 kepala sekolah SD di Kota Madiun sudah dipanggil polisi terkait dugaan adanya penyimpangan pengadaan komputer.” Terang Logos.

Pengadaan komputer yang tidak sesuai spesifikasi tersebut, untuk Sekolah Dasar (SD) Kota Madiun di tahun 2016 dengan anggaran 11 Milyar dan Sekolah menengah Pertama (SMP) tahun 2017 dengan anggaran 16 Milyar.

Kasus yang hampir serupa ditangani Polresta Madiun yakni soal pengadaan anggaran aplikasi software e-rapor. PT Sky Tech Yogyakarta merasa tertipu pihak Dinas Pendidikan kota Madiun yang belum membayar atas pemasangan aplikasi software e-rapor. Dari 56 SDN di kota Madiun baru satu SD yang telah melakukan pembayaran.

Program aplikasi software e-rapor berasal dari Dana Perubahan Anggaran Keuangan PAK APBD 2017 yang disalurkan langsung lewat sekolah masing-masing. Masing-masing sekolah mendapat anggaran Rp 35 juta. Dari 56 kepsek SD tersebut, baru 1 kepala sekolah yang telah membayar ke pihak rekanan PT Sky Tech Yogyakarta. (war)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!