Hukrim  

4 Biduan Canik Jadi Korban Penipuan Lapor Polisi

Dua orang korban penipuan Dewi Kurnia (kaos biru, putih) menunjukkan foto pelaku dan Yuniar Adilia (baju merah)

MALANG, NusantaraPosOnline.Com-Empat biduan cantik di Malang Jawa timur jadi korban penipuan. Mereka pun mengadu ke polisi. Tiga korban melapor ke Polres Malang, sedangkan satu lagi ke Polresta Malang Kota.

Mereka tertipu oleh teman seprofesinya. Bernisialnya RM, warga Kecamatan Blimbing Kota Malang. Total kerugian yang dialami keempat korban ini mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Dua dari empat korban adalah Dewi Kurnia (30), warga Kecamatan Singosari, Dan Yuniar Adilia (28) warga Kecamatan Kalipare. Rabu (26/8) kemarin, keduanya mendatangi Polres Malang untuk laporkan, dengan didampingi kuasa hukum, Didik Lestariono SH. MH.

Menurut Dewi, akibat perbutan RM ia mengalami kerugian ratusan juta “Nilai kerugian yang saya alami sekitar Rp 350 juta, kerugian itu karena saya tergiur dengan bisnis tembakau yang ditawarkan pelaku. Sewaktu ditawari, saya langsung mengiyakan. Saya seperti terhipnotis, lantaran RM diketahui pintar membaca pikiran teman-temannya.” Kata Dewi, didampingi pengacaranya sembari menunjukkan foto RM, pelaku penipuan.

Ia mengaku, Semula Dewi menyerahkan uang Rp 6 juta. Kemudian berturut-turut Rp 14 juta, hingga total Rp 35 juta. Itu uang yang ditransfer pada bulan Mei 2020 saja. Setelah transfer uang sejumlah itu, ada transferan masuk ke rekening Dewi sebesar Rp 10 juta. Alasannya adalah keuntungan dari bisnis tembakau di Kalimantan. “Bilangnya keuntungan Rp 50 juta. Tetapi yang Rp 40 juta, diinvestasikan lagi supaya keuntungan bertambah,” ujar Dewi.

Dari situ, Dewi sedikit percaya. Dia kemudian menambah nilai investasinya. Termasuk dengan korban lainnya. Hingga bulan Juli 2020 total uang yang disetorkan sebesar Rp 350 juta.

“Saya sampai harus menjual perhiasan. Termasuk menguras uang tabungan,” tuturnya.

Namun setelah itu, tidak lagi ada keuntungan yang didapat. Sewaktu diminta semula hanya janji. Setelah itu, RM malah menghilang dan uang milik korban dibawa kabur.

Yuniar Adilia juga sama. Cerita kasus penipuan yang dialami mirip dengan Dewi. Dia tergiur dengan investasi tembakau bodong yang ditawarkan oleh pelaku RM, temannya.

Hanya saja, nilai kerugian Yuniar tidak sebanyak Dewi. Dia mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. “Saya kenal dengan RM sewaktu sama-sama satu panggung,” katanya.

Pertama Yuniar menyetor uang Rp 7 juta. Kemudian naik menjadi Rp 10 juta, lalu Rp 20 juta dan terakhir sebesar Rp 50 juta. Yuniar juga sempat menerima transferan Rp 10 juta dari RM, dengan alasan keuntungan yang didapat. Namun setelah itu, tidak lagi ada keuntungan.

Yuniar sempat curiga. Kemudian ia menghubungi Dewi, lalu membahas kalau dijanjikan RM soal keuntungan investasi tembakau hanya fiktif. Bahkan Yuniar sempat mencari keberadaan RM di rumahnya dan ketemu pada 30 Juni 2020.

“Saya minta uang dikembalikan, dia hanya diam. Termasuk membuat surat hitam di atas putih juga tidak mau,” kesalnya.

Ditempat terpisah, Didik Lestariono, kuasa hukum korban mengatakan bahwa pelaku RM berdalih memiliki banyak bisnis. Selain investasi tembakau bodong, juga keripik pisang, gula merah. “Sebenarnya Korbannya sudah banyak. Dan apa yang dilakukan RM ini murni tindak pidana penipuan.” Ujar Didik.(hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!