Hukrim  

Cabuli 25 Siswa, Guru Bahasa Indonesia SMP 6 Jombang Dibekuk Polisi

Ilustrasi guru cabul

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Seoarang oknum guru Bahasa Indonesia, di SMN 6 Jombang, Jawa timur,  Eko Anggrianto, ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang, Senin (26/2/2018). setelah mencabuli 25 Siswi, yang merupakan muridnya sendiri. Saat diamankan petugas pria bertubuh gempal ini hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatan bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setya Budi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku memiliki kemampuan mengusir setan dari tubuh korban (ruqyah). Namun saat proses ruqyah berlangsung para korban justru dicabuli oleh pelaku.

“Cukup banyak lokasi yang dipakai pelaku mencabuli korbannya mulai dari kamar mandi sekolah, ruang chelas, gudang sekolah, atau di lokasi perkemahan,” kata AKP Gatot.

Menurut Gatot total ada 25 orang siswi SMP yang dicabuli pelaku namun yang bisa dimintai keterangan oleh polisi hanya 24 orang.

“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang tidak tahan diperlakukan tidak senonoh mengadu kepada gurunya yang lain terkait ulah pelaku,” timpal Gatot.

Oleh sekolah dan para orang tua siswa pelaku kemudian dilaporkan ke Mapolres Jombang.
Akibat perbuatannya oknum guru bahasa Indonesia ini tak hanya kehilangan pekerjaannya sebagai PNS guru. Tapi juga akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (ris/snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!