Investigasi

6.303 Keranjang Ikan, Dan 44 Troly Bantuan Hibah DKP Jatim 2017, Mangkrak Tak Membawa Manfaat

×

6.303 Keranjang Ikan, Dan 44 Troly Bantuan Hibah DKP Jatim 2017, Mangkrak Tak Membawa Manfaat

Sebarkan artikel ini
BANTUAN HIBAH DKP : Keranjang ikan impor bantuan DKP Jatim tahun 2017 yang mangkrak. Sejak diterima nelayan sampai sekarang tidak pernah digunakan sama-sekali.

TRENGGALEK, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 6.303 trays (Keranjang ikan), dan 44 buah trolly  (Grobak dorong) yang berasal dari bantuan hibah dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, sudah 1 tahun lebih mangkrak dan tak membawa manfaat apa-apa terhadap nelayan penerima bantuan di Kabupaten Trenggalek.

Pembelian keranjang ikan dan trolly tersebut dibeli dari CV Patra Jaya, dengan cara impor dari Negara Jerman. Proyek tersebut didanai dari APBD Jatim tahun 2017 sebesar Rp 4.400.000.000.

Dari penelusuran dilapangan bantuan hibah 6.303 keranjang ikan, dan 44 buah trolly tersebut baru diserahkan kepada Kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Trenggalek, pada awal Januari 2018 lalu.

BANTUAN HIBAH DKP : Trolly bantuan DKP Jatim tahun 2017. Sejak diterima nelayan tidak pernah digunakan sama-sekali untuk mengangkut ikan.

Juru bicara Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Hendra,  ia mengatakan kami menduga proyek tersebut hanya akal-akalan pejabat DKP Jatim, bukan berdasarkan kebutuhan dan usulan nelayan di Trenggalek. Hal ini terbukti bantuan tersebut sampai hari ini mangkrak.

“Kalau proyek hibah ini berdasarkan usulan nelayan, tidak mungkin keranjang ikan impor tersebut mangkrak. Yang lebih parah lagi dari 11 KUB penerima bantuan hibah tersebut ada yang tidak berbadan hukum. Jadi proyek ini sangat dipaksakan.” Kata Hendra ,Minggu (28/7/2019).

Buktinya keranjang bantuan tersebut sampai hari ini mangkrak. Sejak diterima nelayan tidak  pernah digunakan.

“Logikanya adalah  kalau pembelian keranjang ikan dan trolly tersebut dianggarkan berdasarkan usulan nelayan di Trenggalek, tidak mungkin keranjang tersebut mangkrak. Bahkan harga pembelian keranjang dan  trolly tersebut ada dugaan dimark-up, oleh DKP.”  Ucapnya.

Sementara itu menurut JA (53) seorang pengurus KUB nelayan  kabupaten Trenggalek ia mengatakan bahwa KUB tidak pernah mengusulkan permohonan bantuan keranjang dan trolly ke DKP Jatim.

“Tiba-tiba saja awal tahun 2018, 11 KUB di Trenggalek diberi bantuan keranjang ikan plastik dan trolly. Meski bantuan tidak terpakai kami tetap senang diberi bantuan, karena diberi secara gratis. Oleh DKP Jatim.” Kata JA.

JA mengatakan, alasan para nelayan tidak mau mengunakan keranjang ikan bantuan tersebut, Karena keranjang tersebut hanya bermuatan sekitar 40 Kg sampai 50 Kg ikan.  Biasanya untuk mengangkut ikan dari kapal ke tempat pelelangan, nelayan mengunakan keranjang rotan bermuatan 100 Kg sekali angkut.

“Kalau mengunakan keranjang bantuan, nelayan rugi ongkos angkut juga bertambah mahal terlalu bolak balik. Sedangkan trolly bantuan tidak digunakan untuk pengangkut keranjang ikan, karena jarak kapal dengan tempat pelelangan ikan sangat dekat, hanya kisaran 10 M, jadi tidak diperlukan trolly. Karena akan memakan waktu lebih lama dan tambah capek. Jadi keranjang ikan diangkat dengan tenaga manusia lebih cepat.” Ucap JA.

Oleh karena itulah bantuan keranjang ikan dan trolly import tersebut tidak terpakai. Tidak digunakan oleh nelayan.

“Bantuan tersebut adalah kehendak pejabat DKP Jatim, bukan usulan nelayan. Jadi jangan heran kalau keranjang dan trolly yang dibeli dari APBD Jatim 2017 seharga Rp 4,5 milyar  tersebut mangkrak, tak digunakan sama sekali oleh nelayan.” Ujar JA.

Terkait hal tersebut menurut Hani (47) salah seorang pengusaha tambak udang asal Kabupaten Cilacap Jawa tengah. Ia menyebutkan kuat dugaan pembelian keranjang impor tersebut telah terjadi mark-up anggaran.

“Keranjang ikan merek Caraemer, yang ukuran muatan 50 Kg buatan Jerman, satu buah keranjang dipasaran Indonesia paling mahal hanya kisaran Rp 450 ribu perbuah, itu sudah termasuk tutup keranjang.  Sedangkan keranjang yang yang dibeli DKP Jatim, tidak ada tutupnya. Pasti harganya lebih murah.” Kata Hani.

Menurutnya, jika pembelian dengan partai besar yang mencapai hampir ribu keranjang, akan mendapatkan potongan harga. Jadi menurut saya diduga sudah terjadi mark-up harga dalam pembelian keranjang tersebut.

“Sedangkan 44 trolly bantuan DKP tersebut, saya lihat itu produk lokal. Kalau kita buat sendiri ditukang las, paling hanya menghabiskan anggaran Rp 3 juta/ trolly, itu sudah kualitas trolly diatas bantuan DKP Jatim. Jadi menurut saya anggaran Rp 4,4 milyar tersebut tidak wajar.” Kata Hani. 

Sebagai informasi, tahun 2017 DKP Jatim juga mengangarkan Rp 2.688.000.000 untuk pembelian sekitar 2.865 keranjang ikan, dan sekitar 20 trolly merek dan ukuran yang sama dengan bantuan untuk KUB nelayan di Trenggalek. Pembelian juga melalui CV Patra Jaya. Bantuan untuk nelayan Pacitan juga bernasib sama, yaitu mangkrak. Sampai hari ini.

Artinya total keseluruhan pada tahun 2017 DKP Jatim sudah menyedot APBD 2017 sebesar Rp 7.077.000.000 untuk pembelian 9.168 keranjang impor dari Jerman, dan membeli 74 trolly. Namun sayang bantuan ini sampai hari ini tidak membawa manfaat apa-apa bagi nelayan penerima bantuan.  Hak rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan dari Negara oleh DKP Jatim dirubah menjadi proyek keranjang ikan dan trolly yang mangkrak.

Sampai berita ini diturunkan kami masih berusaha meminta konfermasi dan klarifikasi dari pihak DKP Jawa timur. (rin/Skd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!