JAKARAT, NusantaraPosOnline.Com-Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menyebutkan tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas dokumen perkara Djoko Sugiarto Tjandra (Jocan) Dkk.
“Saat ini berkas dokumen tersebut masih dalam proses telaah tim supervisi,” Ali Fikri.a Minggu (22/11/2020).
Menutut Ali, tim supervisi KPK, akan mempelajari terlebih dahulu konstruksi kasus dalam berkas dokumen yang telah diterimanya pada Kamis (19/11/2020) dari Kepolisian dan Kejaksaan.
“Tim akan pelajari terkait dengan apakah dari kontruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.
Selain itu, sambung Ali, KPK juga masih mencermati fakta-fakta yang muncul dalam persidangan yang kini masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (bd)










