Pemerintah

Bupati Jombang Melantik H Gunawan Sebagai Kades Antar Waktu Desa Mayangan

×

Bupati Jombang Melantik H Gunawan Sebagai Kades Antar Waktu Desa Mayangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, melantik H Gunawan Sebagai Kades antar wakti, desa Mayangan. Jum’at (31/12/2021)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Tahapan proses pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) di  desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, telah selesai. Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah H Gunawan Sebagai Kepala desa antar waktu (KDAW) Desa Mayangan. pada Jum’at  (31/12/2021) di Pendopo Desa Mayangan.

Kepala Desa Mayangan sebelumnya diberhentikan dengan hormat karena meninggal dunia, sehingga dilakukan pemilihan Kepala Desa Antar waktu untuk dapat meneruskan sisa waktu masa jabatan selama kurang lebih empat tahun ke depan.

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan KDAW Desa Mayangan, dipimpin langsung Bupati Jombang Hj Mindjidah Wahab, dilakukan di dihadapan rohaniawan, para saksi dan undangan yang hadir, antara lain Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang; Camat Jogoroto jajaran Forkopimcam kecamatan Jogoroto; Kepala Desa antar waktu terpilih beserta istri, dan  penjabat Kepala Desa Mayangan, Ketua BPD dan Ketua Panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, melantik H Gunawan Sebagai Kades antar wakti, desa Mayangan. Jum’at (31/12/2021)

Pembacaan Surat keputusan Bupati Jombang, Tentang pengangkatan KDAW Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Nomer 188.4.45/444/415.10.1.3/2021 dibacakan oleh Kepala DPMD Sholahudin Hadi Sucipto, disebutkan Pengangkatan KDAW desa Mayangan atas  Nama H Gunawan, Tempat tangal lahir Jombang, 05 Mei 1955, Alamat Dusun Murong, Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto. Masa jabatan KDAW sebagaimana disebutkan sampai dengan Tanggal 05 Desember 2025.

Usai pelantikan, Bupati Hj Mundjidah Wahab dalam sambutanya ia menyampaikan beberapa hal diantaranya, yakni  Bupati Jombang meminta agar KDAW desa Mayangan yang baru dilantik, untuk bisa memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atas jabatan yang telah diemban serta melaksanakan amanah dengan baik guna mewujudkan masyarakat sejahtera dan bahagia.

“Saya meminta kades yang baru dilantik, segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang terjadi di masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan keterbukaan kegotong-royongan dalam bekerja dan melayani masyarakat.” Tutur Bupati Jombang.

Bupati Hj Mundjidah Wahab juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Mayangan, dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Mayangan atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa.

Suasana pelantikan Kades antar waktu Desa Mayangan. Jum’at (31/12/2021)

“Saya meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah Pemerintahan Desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik.  Semoga segala upaya yang saudara-saudara dharmabhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT”, tutur Bupati Jombang.

Bupati juga menyampaikan ucapan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan dan juga semua pihak yang  telah ikut menciptakan suasana yang damai dan kondusif ikut membantu dan mensukseskan pemilihan KDAW melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) yang digelar pada tanggal 8 Desember 2021 lalu, dan telah ikut serta menjaga kondusifitas pemilihan KDAW hingga tiba masa pelantikan ini.

Dikatakan Bupati bahwa Kepala Desa harus memiliki jiwa enterpreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kepala desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

Secara bertahap kesejahteraan Aparatur Pemerintah Desa juga mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

H Gunawan kades antar waktu Desa Mayangan, yang baru dilantik, hasil pemilihan melalui mekanisme Musdes. Jum’at (31/12/2021)

Kepala desa yang baru juga diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama kepala desa dengan pemerintah kecamatan serta para tokoh masyarakat, BPD dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun desa mayangan dengan maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan bergerak bersama, semua akan menjadi mudah dan akan mencapai hasil yang maksimal. Segala sesuatu harus dimusyawarahkan secara bersama, agar tetap kondusif dan berhasil.

“Sebagai figur panutan dan teladan, kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik. Tugas tersebut, tentunya bukanlah tugas yang ringan, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD.” Ungkab Bupati Jombang.

Munurut Bupati Jombang, disamping itu, dalam membangun sinergitas kerja,  maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor ke atas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan. Dan yang paling utama jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana pelantikan Kades antar waktu Desa Mayangan. Jum’at (31/12/2021)

“Saya juga mengingatkan, bahwa terpilihnya saudara dalam pilkades antar waktu yang lalu, bukanlah kemenangan pribadi atau golongan, tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama atau kemenangan seluruh komponen masyarakat desa. Untuk itu, kepala desa  harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat. Semua adalah warga masyarakat yang berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya”, tuturnya.

Kepada seluruh elemen masyarakat desa Mayangan, saya meminta, agar bisa saling bekerjasama, mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kades yang telah dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga berbagai program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dalam melanjutkan pencapaian visi dan misi pembangunan Desa Mayangan.

Bahwa di era keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses informasi publik.

“Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia.” Tutur Bupati.

Ia menghimbau kepada Kepala desa terpilih, juga perlu melakukan proses pengkaderan dalam tubuh pemerintahan desa sebagai langkah manajerial. Agar setiap jajaran pemerintahan desa dapat solid dan saling mengisi untuk mengatasi problematika yang hadir selama pemerintahan desa berlangsung.

Suasana pelantikan Kades antar waktu Desa Mayangan. Jum’at (31/12/2021)

Bupati juga berpesan agar kehadiran Kades Gunawan sebagai Kades Mayangan yang baru, bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya, pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.

Bupati juga menegaskan jangan ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas. Integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat. Sederhananya, integritas ini bisa diukur dari keberanian untuk tidak menerima sumbangan atas layanan yang seharusnya diberikan gratis, sekalipun itu sukarela” Pungkasnya. (Ris/Snt)

Baca Sebelumnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!