Pemerintah

BPD Kecamatan Tembelang Adakan Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota

×

BPD Kecamatan Tembelang Adakan Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas BPD Se-Kecamatan Tembelang, yang dilaksanakan di pendopo desa Kedunglosari. Minggu (6/2/2022)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) PAC Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, mengelar kegiatan Bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Yang dilaksanakan di pendopo kantor desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang. Minggu (6/2/2022) kemarin.

Kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas BPD (Badan Permusyawaratan Desa) ini, diikuti oleh 26 peserta yang berasal perwakilan BPD dari 13 Desa lingkup Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPC Abpednas Kabupaten Jombang Abdul Wakhid,  Kasi PMD kecamatan Tembelang Imam Muali, Ketua PAC Abpednas Kecamatan Tembelang Suhardi, Kepala desa Kedunglosari Mohammad Hani SH

Kepala Desa (Kades) Kedunglosari, Mohammad Hani SH,  selaku tuan rumah dalam kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas BPD ini,  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan upgrading BPD yang dilaksanakan ini adalah salah satu program kerja dari Staf Sumber Daya Manusia (SDM)  Abpednas, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serta pengetahuan anggota BPD dengan narasumber yang kompeten.

Suasana kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas BPD Se-Kecamatan Tembelang, yang dilaksanakan di pendopo desa Kedunglosari. Minggu (6/2/2022)

“Menurut Undang-Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa, peran BPD ini sangat vital, terkait dengan penyusunan rancangan peraturaan desa, menyerap aspirasi masyarakat desa serta mengawasi kinerja kepala desa. Melalui Bimtek ini mereka harus update perkembangan regulasi tentang desa,” Kata Kades Kedunglosari Mohammad Hani SH, yang sebelum menjabat kades berprofesi sebagai advokat.

Untuk itu anggota BPD khususnya di Kecamatan Tembelang perlu dibekali dengan ilmu-ilmu supaya kemampuannya dari tahun-ketahun terus meningkat. Hal itu sangat penting dalam menjalankan sebagai fungsi legislatif bersinergis dengan kepala desa dalam membangun desa.

“Kemampuan manusia itu terbatas, terkadang ada lupanya mungkin karena faktor usia Oleh karena itulah kita saling mengingatkan melalui kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas seperti ini,” Tutur Hani.

“Saya selaku Kepala Desa Kedunglosari, sangat menyambut baik acara ini. Semoga acara rutinan upgrading ini tetap berlanjut karena tidak semua BPD mengerti tentang Tupoksi kinerjanya dan jika ingin mengerti Tupoksi butuh upgrading dan tempat untuk pelaksanaan kali ini desa Kedunglosari menjadi jujukan pertama kali di tahun 2022 diadakan upgrading.” Pungkasnya.

Suasana kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas BPD Se-Kecamatan Tembelang, yang dilaksanakan di pendopo desa Kedunglosari. Minggu (6/2/2022)

Ia menambahkan, atas nama Pemerintah desa Kedunglosari, dan saya secara pribadi, menyambut baik kegiatan ini, dan menyampaikan terima kasih dengan diadakan acara upgrading ini.

“Pada kesempatan ini saya mengusulkan, kalau bisa kegiatan ini diadakan dua bulan sekali. Agar bisa meningkatkan kapasitas BPD selaku mitra kerja Pemerintah desa, agar bisa bersinergi untuk bersama-sama dengan Pemerintah Desa, membangun desa di lingkup kecamatan Tembelang” Imbuhnya.

Senada Ketua DPC Abpednas Kabupaten Jombang Abdul Wakhid, dalam sambutanya mengatakan dengan kegiatan bimtek ini anggota BPD se-Kecamatan Tembelang harus update perkembangan regulasi yang terus berubah dan bertambah khususnya yang berkaitan dengan desa.

“Jika pengetahuannya hanya itu-itu saja maka akan ketinggalan dengan tuntutan zaman, terutama dalam penyusunan Perdes maka kita harus mengimbangi, dengan Bimtek semacam ini,” Ujar Abdul Wakhid.

Ia juga menyampaikan masih sering terjadi miskomunikasi antara BPD dengan kepala desa kaitan ruang terbuka untuk membicarakan permasalahan-permasalahan di desa yang perlu ditingkatkan yang seharusnya berjalan beriringan kadang terjadi kesalahpahaman.

“Oleh karena itu melalui Bimtek, merupakan salah satu upaya untuk membekali BPD agar memahami Topoksi sebagai BPD. Agar kita bisa bersama-sama membangun di desa,” Ungkapnya.

Suasana kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas BPD Se-Kecamatan Tembelang, yang dilaksanakan di pendopo desa Kedunglosari. Minggu (6/2/2022)

Abdul Wakhid, juga memaparkan tentang Tupoksi BPD,  yang diatur dalam Permendagri No 11 Tahun 2016 Bab V tentang Fungsi dan Tugas BPD pasal 32 yaitu, diantaranya adalah : Menggali aspirasi masyarakat; menampung aspirasi masyarakat; mengelola aspirasi masyarakat; menyalurkan aspirasi  masyarakat;menyelenggarakan musyawarah BPD; menyelenggarakan musyawarah Desa; membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Selanjutnya BPD juga bertugas menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu; membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa; melaksanakan   pengawasan   terhadap   kinerja   Kepala Desa; melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; menciptakan  hubungan  kerja  yang  harmonis  dengan Pemdes dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.” Paparnya.

Dan Abdul Wakhid, juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah desa Kedunglosari memfasilitasi kegiatan ini, dan sekaligus menjadi tuan rumah atau jujukan pada pelaksanaan Bimtek peningkatan kapasitas BPD se-Kecamatan tembelang. “Atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Dan alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan sukses.” Ujar Abdul Wakhid.

Sementara itu pantauan NusantaraPosOnline.Com dilapangan, kegiatan ini berjalan lancar, dan para peserta nampak bersemangat mengikuti materi Bimtek, dan peserta aktif bertanya kepada pemateri. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!