JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan kesempatan untuk merayakan Idul Fitri 1443 H / 2022 Masehi bersama keluarga, namun bukan secara fisik, tapi silaturahmi secara daring atau online.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengtakan, untuk memberi kesempatan bagi keluarga para tahanan KPK tetap bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri 1443 H.
“Rutan KPK memberlakukan keunjungan tahanan secara daring. Kebijakan kunjungan itu mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.’’ kata Ali Fikri.
Menurutnya, pada kunjungan daring itu, para tahanan difasilitasi untuk video call dengan masing-masing keluarganya. “Prosedurnya melalui pendaftaran secara online pukul 09.00-12.00, lewat nomor yang disediakan KPK, yakni Rutan Guntur: 087847025683, Rutan Merah Putih: 08787025706 dan Rutan CI: 087847025703.
Ali Fikri menambahkan, para keluarga tahanan juga diperbolehkan mengirimkan makanan lebaran kepada para tahanan.
“Jadi pihk Rutan KPK menerima penitipan makanan untuk para tahanan, pada pukul 08.00-11.00 WIB. Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idul Fitri, pihak Rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesame tahanan. Namun dengan syarat harus selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,’’ Pungkasnya. (Bd)










