BENGKULU, NusantaraPosOnline.Com-Tim Macan Gading, Satreskrim Polres Bengkulu menangkap dua orang residivis pelaku Curanmor yang selama ini meresahkan warga Bengkulu. Senin (23/5/2022).
Dua orang pelaku, yakni berinisial IR (35) warga Kabupaten Empat Lawang dan HE (34) warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan pelaku IR terpaksa ditembak polisi, karena saat hendak ditangkap berusaha menyerang polisi dengan senjata tajam dan hendak merebut Senpi petugas kepolisian.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Mereka telah melakukan pencurian di 14 lokasi yang berbeda.
“Dua pelaku sudah beraksi melakukan pencurian di 14 tempat tempat yang berbeda, yakni 4 TKP pencurian kendaran roda empat, dan 10 TKP pencurian sepeda motor di Kota Bengkulu.” Kata Andi. Selasa (24/5/2022).
Andi menjelaskan, dalam melakukan aksi pencuria kendaraan roda 4, kedua pelaku selalu menyasar kendaraan mobil jenis pikap. Kemudian mobil hasil curian tersebut dijual pelaku ke luar wilayah Kota Bengkulu dengan harga bervariasi antara antara Rp18 juta hingga Rp 20 juta per unit. Sambung Andi.
“Penangkapan kedua pelaku bermula adanya adanya laporan dari korban pencurian, dan kami mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Desa Talang Rejo Kota Lubuklinggau.
Kemudian tim melakukan penangkapan para pelaku, namun pelaku HE melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam kepada anggota sehingga anggota Tim Opsnal melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Dalam penangkapan tersebut, ada dua pelaku yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu DD dan BS.
Lokasi pencurian roda empat kedua pelaku di Kelurahan Surabaya, Kelurahan Padang Jati, Kelurahan Kandang, dan Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, sedangkan lokasi pencurian roda dua di wilayah Perumnas Kandang, Perumdam, Belakang Kandang Mas, Jalan Hibrida Ujung, Perumdam, Jl. Salak, Pulau Baai, Kandang Mas, Talang Padang, dan Pasar Kualo. (Jun)










