Nasional

Sopir Dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ditahan di Bareskrim

×

Sopir Dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ditahan di Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi. FOTO : Istimewah.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Tim khusus Mabes Polri menangkap dan menahan ajudan dan sopir istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdiy Sambo, Putri Candrawathi dan membawanya ke Badan Reserse Kriminal Polri, dalam kasus tewasnya Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Kedua orang tersebut, yakni berial Bharada E atau Bharada RE (Bharada Richard Elizer) dan Brigadir RR (Brigadir Rick Rizal).

Kabar ditahannya ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo disampaikan oleh Direktur Tidak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andir Rian.

Dia mengungkapkan Bharada RE dan Brigadri RR adalah sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo. “Sopir dan ajudan ibu PC. Kedunya sudah ditahan di Bareskrim Polri.”  Kata Andi Rian. Kepada awak media. Minggu (7/8/2022). Namun ia belum menjelaskan lebih jauh soal penangkapan ini.

Merurut Andi, penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dikatanya, saat ini Mabes Polri memproses kasus tersebut lewat dua jalur. Pertama adalah dugaan pelanggaran kode etik terkait rusaknya Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengambilan CCTV di seputar peristiwa penembakan Brigadir J. Kasus ini ditangani oleh Inspektorat Khusus.

Dan kasus kedua adalah tindak pidana penembakan Brigadir J, kasus itu ditangani oleh Tim Khusus yang dibentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kabar ditahannya ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo disampaikan oleh Direktur Tidak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andir Rian. Pernyataan itu sekaligus meluruskan kabar soal ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus.

Sebelumnya, Itsus telah melakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Penempatan khusus di Mako Brimob itu berkaitan dengan dugaan tidak profesionalnya olah TKP di rumah Ferdy Sambo.

Sebelumnya Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ajudan Ferdy Sambo. Salah satu ajudan Bripda Ricky kepada Komnas HAM mengaku tak menyaksikan secara keseluruhan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan dalam pemeriksaan aide-de Camp (ADC) atau ajudan, Ricky mengaku tak melihat keseluruhan peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

“Komnas HAM telah memeriksa Bripda Ricky. Ricky yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan.” Terang Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022). (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!