JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Warga Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Jawa timur, sokses mengelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW). pada Rabu (31/8/2022).
Ketua Panitia KDAW Desa Kedungbetik Agus Maduran, dalam laporannya ia menyampaikan bahwa Musdes KDAW ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomer 34 Tahun 2021 tentang Tata cara pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa.
“Yang menyebutkan Kepala Desa yang berhenti dan/atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, Bupati mengangkat PNS dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala Desa sampai dengan ditetapkan kepala Desa antar waktu hasil Musdes.” Kata Agus.

Agus memaparkan, Musdes pemilihan KDAW Desa Kedungbetik, hari ini diikuti 3 calon Kades, yakni calon nomer urut (1). Ahmad Syahril R.A.md, (2). Lailatul Badriyah SHI. dan (3). Said Mashar S.Sos.
“Proses pemilihan calon Kades ini, dilaksanakan dengan cara voting tertutup, dan jumlah hak pilih 154 suara. Hasil pemilihan hari ini, suara terbanyak diperoleh calon Kades dengan nomor urut (3) Said Mashar S.Sos dengan jumlah 150 suara. Sedangkan Ahmad Syahril R.A.md, memperoleh 3 suara, dan Lailatul Badriyah SHI tidak mendapatkan suara.” Ujar Agus.
Dengan demikian, hasil Musdes pemilihan KDAW desa Kedungbetik, calon dengan nomor urut 3 atas nama Said Mashar S.Sos yang terpilih menjadi Kepala Desa Kedungbetik. Dan nanti akan kita lanjutkan dengan tahapan berikutnya, yakni pelantikan. Sambung Agus.
Agus juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut berpartisipasi, mendukung dan mensukseskan kegiatan Musdes pemilihan KDAW Desa Kedungbetik. Sehingga semua tahapan kegiatan pemilihan KDAW desa Kedungbetik hingga hari ini berjalan lancar.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto dalam sambutan pengarahannya menyampaikan bahwa kepala desa hasil pemilihan KDAW mempunyai tugas, tanggung jawab, kewajiban dan hak yang sama dengan kepala desa hasil pilkades reguler.
“Seluruh warga masyarakat desa harus mendukung Kades terpilih hasil Musdes ini, sehingga dapat bersinergi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desanya.” Kata Sholahudin.
Sholahudin, juga memberikan apresiasi kepada Panitia pemilihan KDAW desa Kedungbetik, yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta ucapan terima kasih dan penghargaan kepada calon Kades yang tidak terpilih atas partisipasinya.
“Setelah selesainya Musdes pemilihan KDAW hari ini, maka tahapan selanjutnya adalah proses penetapan, yaitu penyampaian SK BPD tentang Kepala Desa Terpilih kepada Bupati melalui Camat serta permohonan penerbitan Keputusan Bupati tentang pengangkatan kepala desa sekaligus untuk diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Jombang.” Tutur Sholahudin.

Untuk diketahui, Desa Kedungbetik, mengelar pemilihan KDAW, dikarenakan Kepala desa sebelumnya telah diberhentikan dengan hormat oleh Bupati Jombang, karena meninggal dunia.
Berdasarkan hal tersebut maka Desa Kedungbetik mengelar pemilihan KDAW, dan saat ini proses pemilihan KDAW sedang berjalan, sampai pada tahapan Musdes pemilihan KDAW. Hasil Musdes Hari ini telah memilih Said Mashar S.Sos, untuk menjadi kepala desa Kedungbetik yang juga Mantan PJ Desa Kedungbetik. (Ris/Snt)










