Hukrim  

Mampukah Polri Mengembalikan Kepercayaan Publik ?

JUTAAN mata dan telinga dinegeri ini tertuju pada kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo alias FS. Aksi kekejaman jenderal polisi bintang dua itu mengalahkan issu politik, dinegeri ini yang menghangat.

Diseluruh pelosok nusantara, seakan  tidak ada issu yang menarik selain, kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2022 lalu.

Banyak fakta yang disembunyikan, mencoba dihilangkan, bahkan sampai melibatkan anggota Polri lainnya dalam usaha penutupan kejahatan yang lakukan Ferdy Sambo,  mulai dari hilangnya dan rusanya CCTV, dan kejadian yang direkayasa sehingga menimbulkan berbagai asumsi publik.

Namun, fakta demi fakta terungkap, setelah timsus polri mulai bergerak untuk meluruskan benang kusut dalam kasus tersebut.

Dan kini lima tersangka telah diamankan oleh Timsus mulai dari Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga Sambo Kuwat MarufKuat alias KM, hingga Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi saksi kunci hingga semua fakta akhirnya terkuak bahwa Ferdy Sambo lah otak dari pembunuhan berencana tersebut, bahkan timsus juga menetapkan Putri Candrawathi (PC) istri FS juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Atas terkuaknya kasus tersebut, timsus melakukan rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, serta rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan Magelang.

Dalam rekonstruksi, ada sebanyak 78 diperagakan. Bahkan, saat adegan Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo, polisi memakai pemeran pengganti, hal itu dilakukan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Koraban) untuk menjaga psikologinya.

Saking dahsyatnya justice dari masyarakat terhadap kekejaman Sambo, hingga berdampak pada rontoknya reputasi institusi Polri, publik seakan tidak mau tau, asalkan polisi dia menyebutnya “Sambo, samboo, samboo”.

*) Oleh : Safri (Pemimpin redaksi nusantarapos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!