JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jombang, mengelar aksi ujuk rasa didepan gedung DPRD Jalan KH. Wahid Hasyim Jombang, pada Selasa (7/9/2002).
Mereka menolak kenaikan harga BBM Pertalite hingga solar yang telah diteken Presiden Joko Widodo. Kericuhan sempat mewarnai aksi unjuk rasa hingga Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat pun tak terhindarkan
Para pedemo juga menuntut Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) karena memiliki kinerja yang sangat tidak memuaskan, meskipun Jatim merupakan provinsi salah satu kontributor minyak yang baik bagi pemerintah pusat.
Mereka mengawali aksinya dengan berjalan kaki dari Bundaran Ringin Contong ke kantor DPRD di Jalan KH Wahid Hasyim. Massa tiba didepan kantor dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka dengan membawa poster penolakan kenaikan harga BBM. Dan melakukan orasi secara bergantian yang intinya menolah kenaikan harga BBM yang menyengsarakan rakyat dan tidak berpihak terhadap masyarakat kecil.
Kericuhan mulai terjadi ketika massa mahasiswa memaksa masuk ke kantor DPRD Kabupaten Jombang. Massa berusaha menerobos barikade polisi. Aksi saling dorong kedua pihak tidak bisa dihindari. Kericuhan ini berlangsung sekitar 10 menit. Dalam kericuhan ini, polisi terpantau sempat mengamankan seorang mahasiswa ke dalam kantor dewan.
“Penyebab kericuhan karena Polisi melarang kami masuk kegedung Dewan, dengan dalih kami tidak diizinkan. Padahal gedung DPRD ini, adalah rumah rakyat, masa kita sebagai rakyat dilarang masuk ke rumah kita sendiri. Dan DPRD sebagai wakil rakyat yang digaji rakyat, seharusnya juga peka terhadap kebijakan pemerintah yang menindas rakyat. ” kata Ketua PMII Kabupaten Jombang, Rizal Abdillah kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/9/2022).
Rizal menegaskan, pihaknya menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Seperti yang diketahui, bahwa kenaikan harga BBM oleh pemerintah di tengah situasi ekonomi negara yang belum pulih seutuhnya dari pandemi Covid-19 berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Ini dapat mempercepat terjadinya inflasi yang tinggi dan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia. Selain itu, menaikkan harga BBM juga akan mengganggu perputaran roda ekonomi dalam sektor-sektor strategis negara. Sebagian besar aktivitas perekonomian nasional terutama sektor transportasi, industri, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, dan lain sebagainya akan sangat terdampak,” katanya.
Rizal juga mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan BBM subsidi tepat sasaran. Semestinya pemerintah fokus untuk memberantas penyalahgunaan penerima manfaat BBM bersubsidi dengan menerapkan skema pembatasan pembelian BBM, khususnya jenis pertalite dan solar subsidi.
“Hal ini supaya pemakaian subsidi BBM oleh pemerintah tidak terus tersedot dan semakin membengkak. Fakta tidak tepat sasarannya subsidi BBM sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan, dimana subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89 persen dinikmati oleh dunia usaha. Dan untuk jenis BBM pertalite subsidi dinikmati oleh 86 persen kalangan mampu tanpa pembatasan,” tegasnya.
Rizal beranggapan, jika saja pemerintah dapat membuat regulasi untuk beralih ke penetapan subsidi tepat sasaran dan dengan jumlah subsidi yang dipatok tetap, maka anggaran subsidi pada APBN tidak berfluktuasi dan akan berimplikasi pada keadaan masyarakat.
“Pemerintah sebetulnya dapat melakukan controlling dan monitoring secara baik dan mendorong kerja sama dengan Pertamina, Kementerian ESDM dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam memperkuat data penerima yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi melalui digitalisasi data agar tepat sasaran,” ujarnya.
Kemudian, Rizal mendorong kepolisian untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia penimbun BBM bersubsidi. Karena terdapat banyak praktik mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan rakyat dan negara sekalipun.
“Dan dengan tegas, kami mendorong pihak kepolisian untuk memberantas sampai ke akar-akarnya sebagai bentuk keseriusan dalam menyelsaikan persoalan,” pungkasnya. (Ris/Snt)










