Penghapusan program santripreneur ini dinilai kontradiktif dengan janji politik orisinil bupati saat masa kampanye lalu. Sebagai daerah berbasis Kota Santri, program “Satu Pesantren Satu Usaha” awalnya digadang-gadang menjadi lokomotif utama dalam penumbuhan wirausaha baru di tingkat akar rumput.
JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Krisis fiskal akibat penurunan dana transfer pusat sekitar Rp400 miliar memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan perombakan besar-besaran terhadap draf anggaran daerah.
Akibat keterbatasan fiskal tersebut, program unggulan kemandirian ekonomi “Satu Pesantren Satu Usaha” yang dulu diobral Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin saat kampanye, kini dipastikan gagal diakomodasi dan dicoret dari draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jombang tahun anggaran 2027.
Langkah pahit ini disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang menggelar pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timanggar) Pemkab Jombang. Selain menunda program pemberdayaan ekonomi pesantren, penyempitan ruang fiskal ini juga memaksa pemerintah daerah mengepras habis berbagai pos belanja pendukung di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, membenarkan adanya kebijakan pengetatan anggaran tersebut. Namun, ia mengklarifikasi bahwa program pemberdayaan ekonomi itu tidak dihapus selamanya, melainkan ditunda akibat kondisi keuangan daerah yang sedang kritis.
“Program tersebut belum bisa diakomodasi dalam APBD 2027 karena kemampuan keuangan kita yang menurun drastis akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Ini persoalan penyesuaian prioritas secara realistis. Tahun depan akan kami bahas ulang dengan melihat perkembangan kekuatan fiskal daerah,” ujar Hadi Atmaji saat dikonfirmasi wartawan usai rapat anggaran.
Penghapusan program santripreneur ini dinilai kontradiktif dengan janji politik orisinil bupati saat masa kampanye lalu. Sebagai daerah berbasis Kota Santri, program “Satu Pesantren Satu Usaha” awalnya digadang-gadang menjadi lokomotif utama dalam penumbuhan wirausaha baru di tingkat akar rumput.
Di sisi lain, potret postur anggaran Kabupaten Jombang memang tengah mendapat sorotan tajam akibat masalah struktural. Merujuk pada realisasi belanja per akhir tahun lalu, struktur APBD Jombang dinilai mengalami kelebihan beban operasional (obesitas birokrasi). Alokasi anggaran untuk Belanja Pegawai (gaji dan tunjangan) menyedot angka hingga 38 persen (Rp633,63 miliar), sedangkan pos Belanja Barang dan Jasa seperti perjalanan dinas dan makan-minum rapat berada di kisaran 33 persen (Rp554,51 miliar).
Sebaliknya, porsi Belanja Modal yang bersentuhan langsung dengan pembangunan fasilitas publik dan ekonomi masyarakat hanya disisakan sebesar 5 persen atau sekitar Rp77,77 miliar. Ketimpangan inilah yang membuat ruang intervensi stimulus ekonomi daerah langsung lumpuh total begitu dana perimbangan pusat dipotong.
Menanggapi situasi ini, Bupati Jombang Warsubi menyatakan bahwa meskipun daerah sedang dihantam krisis anggaran dan terpaksa memotong biaya operasional dinas, pihaknya menjamin urusan pelayanan dasar masyarakat tidak akan terganggu.
“Efisiensi belanja pendukung OPD, termasuk anggaran seremonial dan mamin rapat, memang harus kami lakukan. Tapi fokus utama Pemkab Jombang saat ini adalah memastikan pemenuhan urusan pelayanan dasar untuk masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak dikorbankan,” pungkas Warsubi. ***
Pewarta: SAFRI NAWAWI










