Daerah  

Ada Yang Mencurigakan, KPK Diminta Periksa Pejabat PT Bukit Asam

Aktifitas tambang batubara PT Bukit Asam, Tanjung enim, Kabupaten Muara enim, Sumsel

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Berbeda dengan tahun 2014 – 2016, pendapatan PT Bukit Asam (PTBA) pada tahun 2017 mengalami kenaikan hingga sebesar Rp19.4 triliun, yang patut dicurigai adalah adanya kenaikan pendapatan perusahaan PTBA ini sangat tinggi bila dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, PTBA adalah salah satu perusahaan Milik negara atau BUMN. Dan PTBA ini adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Pertambangan Batu bara, berpusat di Tanjung enim, Kabupaten Muara enim, Sumatra selatan.

Menurut Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, tinggi pendapatan PT BA tahun 2017 sangat mencurigakan dan harus jadi perhatian aparat hukum atau auditor negara.

“Kami dari Center For Budget Analysis (CBA) secara serius meminta kepada auditor negara seperti BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera masuk menyelidiki adanya dugaan kebocoran anggaran pada tahun 2016, 2015, dan 2014. Karena kami meyakini ada yang aneh pendapatan perusahaan tersebut,” ujar Ucok kepada, Kamis (29/3/2018) di Jakarta.

Pasalnya kata Ucok, sesuai dengan laporan keuangaan PTBA, pertumbuhan pendapatan perusahaan dari tahun 2014 ke tahun 2015 bisa sebesar Rp.767.2 milyar. Namun anehnya, pertumbuhan pendapatan dari tahun 2015 ke tahun 2016 hanya sebesar Rp.213.6 milyar

“Berarti ada penurunan pendapatan sebesar Rp 553.5 milyar dari tahun 2015 ke tahun 2016 bila dibandingkan dengan pendapatan dari tahun 2014 ke tahun 2015. Dengan adanya penurunan pendapatan ini, kami dari CBA meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikkan atas pendapatan keuangaan PTBA lantaran terindikasi ada dugaan korupsi mark down, atau pengurangan pendapatan,”  Ucapnya.

Menrut Ucok, yang paling aneh adalah pertumbuhan pendapatan dari tahun 2016 ke tahun 2017 yang mencapai Rp.5.4 triliun. Dan kalau pihak Perusahaan menyatakan bahwa kenaikan pertumbuhan pendapatan ini disebabkan adanya kenaikan harga batubara di level Internasional, maka katanya lagi, bisa dijadikan alasan KPK untuk masuk ke perusahaan PT Bukit Asam tersebut. Oleh karena itu KPK perlu melakukan penyelidikan, dan penyidikan.

“Ini harus diusut, supaya perusahaan BUMN ini tak jadi tempat bancakan oleh segelintir orang,” pungkasnya. (fri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!