Daerah  

Adam Deni Kirim Karangan Bunga Ke Pemkot Bekasi, Apresiasi Penangkapan Walikota Oleh KPK

Karangan buanga kiriman Adam Deni ke Pemkot Bekasi (ist)

BEKASI, NusantaraPosOnline.Com-Pegiat media sosial Adam Deni asala Kota Bekasi mengapresiasi kinerja KPK yang menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, dengan cara mengirimkan karangan bunga ke Kantor Pemkot Bekasi, Jumat (7/1/2022).

Adam Deni mengatkan “Saya sangat apresiasi kerja KPK karena berhasil mengungkap Wali Kota yang kata orang-orang licin.,” Ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Ia menyebutkan dengan tertangkapnya Rahmat Effendi, Kota Bekasi dapat menjadi wilayah yang bersih dari praktik korupsi. “Saya merasa seneng akhirnya Kota Bekasi itu perlahan mulai dibersihkan mulai dari perilaku korupsi para penguasanya, walaupun belum 100 persen bersih,” Ujarnya.

Menurut Adam, selain kelingkungan Pemkot Bekasi, dirinya juga akan mengirimkan karangan bunga ke Kantor KPK dan juga Rumah Dinas Rahmat Effendi.

“Jadi Banyak, titik pertama di Kantor Wali Kota, nah hari Senin di Kantor KPK Gedung Merah Putih, terus yang terakhir akan ditaro di Rumah Dinas,” katanya.

Disinggung wartawan mengenai Calon Wali Kota Bekasi priode 2024-2029 ? “Yan anti kalau saya ada niat maju nanti jadi Wali Kota ya kalau saya pengen saya akan maju,” jawab Adam.

Sebelumnya, pada Rabu (5/1/2022) KPK telah menangkap 14 orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Bekasi, Mereka adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dan beberapa pejabat Pemkot Bekasi mulai dari pejabat teras Pemerintah Kota Bekasi, Camat, Lurah, dan Pengusaha. OTT tersebut terkait kasus suap.

Dan pada Kamis (6/1/2022) sore, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan konferensi pers terkait OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dilingkungan Pemkot Bekasi.

Sembilan orang tersebut yakni : Sebagai pemberi AA, LBM, SY, dan MS. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan sebagai penerima kasus antara, yakni RE (Wali Kota Bekasi), MB (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTS), dan MY (Lurah Jatisari). (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!