Hukrim

Angka Kriminalitas di Jombang Meningkat

×

Angka Kriminalitas di Jombang Meningkat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat saat mengelar konferensi pers analisis dan evaluasi Kamtibmas akhir tahun 2022, di Mapolres Jombang. Sabtu (31/12/202). FOTO : Dok Nusantara Pos / Wahyu.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Angka kriminallitas di wilayah hukum Polres Jombang, Jawa timur, mengalami kenaikan cukup drastis sepanjang tahun 2022. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, angka kriminalitas di wilaya hukum Polres Jombang pada tahun 2022 tercatat sebanyak 762 kasus, diantaranya kasus penipuan, pecurian (curat) juga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Dari jumlah tersebut. Sebagian besar, yakni 80,05 persen atau 614 kasus dinyatakan selesai ditangani. Dan yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) sebanyak 19,05 persen atau 153 kasus.” Kata Nurhidayat, saat mengelar konferensi pers analisis dan evaluasi (Anev) Kamtibmas akhir tahun 2022, di Mapolres Jombang. Sabtu (31/12/202).

Menurut Kapolres, bahwa angka kriminalitas sepanjang ditahun 2022 mengalami peningkatan, dibandikan tahun lalu. Sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 493 kasus. Atau meningkat 274 kasus.

Kapolres menjelaskan, kasus kriminal yang menonjol sepanjang tahun 2022, yakni penipuan dan pecurian (curat). Sedikitnya 111 kasus penipuan dan yang selesai ditangani Polres Jombang mencapai 72 kasus, dan tersisa 39 kasus penipuan yang belum rampung.

“Selanjutnya kasus curat sebanyak 104 kasus sepanjang 2022. Dan kita telah menyelesaikan 72 kasus. Kita masih punya PR penanganan sebanyak 32 kasus curat ini.” paparnya.

Dia menambahkan, selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga terbilang cukup tinggi.

“Sepanjang tahun 2022 ini, ada 94 kasus Curanmor, yang selesai ditangani baru mencapai 29 kasus, dan sebanyak 65 kasus curanmor dinyatakan belum rampung.” Terang Kapolres Jombang. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!