Hukrim

Bareskrim Tangkap Caleg PKS Terkait Kasus Sabu 70 Kg

×

Bareskrim Tangkap Caleg PKS Terkait Kasus Sabu 70 Kg

Sebarkan artikel ini
Sosok Sofyan Caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Bareskrim Polri menangkap caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bernama Sofyan (S). Ia ditangkap, karena diduga terlibat kasus peredaran sabu-sabu seberat 70 kilogram, di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu petang (25/5/2024).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengtakan, Sofyan ditangkap saat sedang berbelanja pakaian di salah satu toko di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu petang (25/5/2024).

“S merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang berstatus buron masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan barang bukti 70 kilogram sabu-sabu yang diungkap di Lampung pada 10 Maret 2024. Untuk itu, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif.” kata Mukti di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Penangkapan Sofyan dilakukan  penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang. Keberadaan Sofyan diketahui setelah polisi memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan.

“Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang. Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum menangkap tersangka yang sedang berbelanja memilih-milih pakaian.” Terangnya.

Seusai ditangkap, S dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami siapa jaringan di atasnya.

“Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu Medan. Setelah itu  diterbangkan ke  Jakarta menggunakan maskapai Lion Air Group tujuan Bandara Soekarno-Hatta.”  Ujarnya.

Penyidik sudah menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga. Kemudian pihaknya juga akan melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan di atasnya. Pungkas Mukti.***

Pewarta : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!