SAMPIT, NusantaraPosOnline.Com-Kelakuan bejat Supriono warga desa wilayah Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Sampit Kalimantan Tengah, ia tega menyetubuhi anak tiri dan keponakanya sendiri secara rutin. setelah terlebih dahulu kedua korban anak di bawah umur ini diberi obat tidur.
Keponakannya, kita sebut saja bernama Mawar (8) merupakan pelajar SD. Sedangkan anak tirinya kita sebut saja bernama Melati (12) merupakan pelajar SMP (kedua korban bukan nama).
Kasus ini terungkap saat sidang terdakwa di pengadilan negeri Sampit, yang dipimpin hakim Muslim Setiawan.
“Pengakuan korban yang merupakan keponakannya itu sudah tidak terhitung lagi ia berapa kali disetubuhi oleh terdakwa, karena hampir tiap malam katanya sejak awal 2018,” kata penasihat hukum terdakwa Agung Adisetiyono, Jumat (4/1/2019).
Sementara anak tirinya Melati, setidaknya dalam satu bulan rutin disetubuhi satu hingga dua kali. Mawar sering disetubuhi karena tinggal sekampung dengan terdakwa. Sementara Melati tinggal di Sampit karena sekolah.
“Setiap terdakwa ke Sampit anak tirinya ia kerjai (setubuhi),” Terang Agung usai mengikuti siding dengan agenda keterangan saksi.
Perbuatan terdakwa terbongkar pada September 2018. Mawar ia setubuhi di kediamannya desa wilayah Kecamatan Telaga Antang. Sedangkan Melati disetubuhi di tempat tinggalnya di Sampit. karena sekolah.
“Dari pengakuan korban Modusnya, mereka disetubuhi saat sedang tidur. Bahkan saat disetubuhi dan terbangun korban mengaku sulit membuka matanya. Karena sebelum disetubuhi diberi obat tidur. Sebelum disetubuhi korban mengaku diberi obat, katanya obat pintar,” Kata Agung.
Bahkan saat persidangan itu korban sendiri sudah tidak ingat lagi berapa kali mereka disetubuhi. Karena seringnya perbuatan bejat itu dilakukan hingga akhirnya terbongkar. (dwy)