Bupati Jombang Ground Breaking Peroyek Revitalisasi Alun Alun

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, bersama Wakil Bupati Sumrambah dan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang menandai dimulainya pengerjaan Revitalisasi Alon Alon Kabupaten Jombang  dengan doa,serta ditandai dengan diserahkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Bupati Jombang kepada Komisaris CV. Berkah Ramadhani Persada, pemotongan tumpeng, dan meletakkan batu pertama yang diikuti seluruh Forkopimda secara bergantian. Jumat (10/9/2021) pagi.

Disampaikan Bupati Jombang bahwa Revitalisasi alon-alon Jombang sangat dibutuhkan mengingat kondisi yang ada sekarang (eksisting) dipandang kurang layak sebagai Ikon Kabupaten Jombang. Program revitalisasi Alon Alon yang seharusnya dikerjakan pada 2020 ini, baru dapat direalisasikan ditahun 2021.

“Untuk itu, Kami tidak ingin Jombang ini sekedar berjalan apa adanya, akan tetapi harus ada lompatan. Kita harus menjadi lebih baik. Karena itu, kami mendukung Pembangunan Jombang yang diawali dengan membangun dan memperindah Alun-Alun Jombang sebagai wajah kota, agar menjadi indah dan memberikan rasa nyaman untuk masyarakat juga manfaat”, Kata Mundjidah Wahab.

Kegiatan peletakan batu pertama revitalisasi alon-alon ditengah pandemi covid 19 ini, diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan kebanggaan dan semangat pemerintah dan masyarakat, spot eksploitasi kota yang dapat meningkatkan keramaian skala lokal yang diharapkan mampu berimbas pada wilayah sekitar yang saat ini menjadi sentra sementara PKL yaitu (di Jl. Dr. Soetomo dan Jl. Kusuma Bangsa) dan wilayah rencana pengembangan kota (kawasan Parimono dan kecamatan Diwek – Makam Gus Dur) ditahun 2021 sebagai salah satu rencana wilayah kawasan penataan PKL secara keseluruhan sebagai pusat keramaian baru yang berbasis entertain budaya dan digital milenial. 

Pengembangan wilayah tersebut yang dimulai dari titik nol (Alon Alon) diharapkan mampu menjadi area baru PKL dan pengembangan gerai UMKM unggulan Jombang yang terkonsep sebagai area destinasi kuliner dan pusat oleh-oleh jalur wisata religi (Gus Dur), menjadi sentra bisnis baru sebagai wujud pengembangan kota baru Jombang.

Bupati Jombang juga menyebut bahwa perencanaan teknis revitalisasi alun-alun telah dilaksanakan pada perubahan APBD (P-APBD) 2020 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan konsultan perencana PT. Sugitech Indo Tama dengan anggaran 100 juta.

Perencanaan DED tersebut telah diawali dengan pengumpulan data, masukan dan koordinasi lintas OPD dengan tetap mempertahankan fungsi alun-alun sebagai public area berdasarkan skala prioritas.  Misalnya alun-alun sebagai fungsi tempat upacara kenegaraan, sebagai tambahan halaman Masjid Jami’ yang terintegrasi yang mampu menampung jamaah pada acara keagamaan. Desain alun-alun sebagai garis imaginer filosofi kolonial dan Jawa “Indisch” yang meliputi Ringin Contong, Kebon Rojo, kompleks Pendopo, Alun-Alun dan Masjid Jami’ menjadi ruh arsitektur landscape dalam perencanaannya. Ikon Kabupaten Jombang sebagai kota santri tempat menimba ilmu akan dituangkan dalam sculpture bangunan arsitektur sebagai penguat karakter dan identitas kota.

Dengan demikian revitalisasi fisik Alun-Alun pada tahun 2021 menjadi langkah awal penataan dan pengembangan kota Jombang sebagai smart city yang lebih modern, kekinian, tertata rapi, memiliki kaya fungsi, tanpa meninggalkan status budaya, religi dan fungsi sebelumnya yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kawasan ekonomi baru sekitar Alun-Alun dalam jangkauan radius pengembangan kota yang terukur, dan terencana secara matang dan bertahap.

Revitalisasi Alun-Alun ini dibiayai APBD TA 2021 dengan anggaran Rp 9,7 miliar. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan CV. Berkah Ramadhani Persada melalui proses tender oleh PJB dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp.8.039.552.145, dan sudah dilaksanakan penandatanganan kontrak pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu.

Mengingat serta mempertimbangkan ketersediaan pagu anggaran tersebut, sangat tidak memungkinkan menyelesaikan seluruh pekerjaan revitalisasi Alun-Alun pada tahun 2021 yang hanya dapat diselesaikan area sisi selatan, sebagian sisi Timur dan yang utama area playground seluas 6.176 m2 dari keseluruhan kawasan alun-alun seluas 23.638,49 meter persegi, papar Bupati Jombang.

Atas keputusan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang, maka penyelesaian revitalisasi secara keseluruhan akan dilanjutkan melalui usulan bantuan keuangan Provinsi. “Mudah mudahan BK Provinsi segera di loloskan oleh Gubernur Jatim”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Proyek revitalisasi alun-alun Jombang memerlukan semangat kebersamaan dan keikhlasan dari berbagai elemen agar pembangunannya bisa selesai secepatnya.

“Kami berharap upaya kami membangun fasilitas publik dan infrastruktur, termasuk revitalisasi alun-alun sebagai ruang terbuka publik ini bisa melahirkan banyak manfaat bagi perkembangan Kabupaten Jombang, memberikan layanan dan fasilitas kepada masyarakat baik formal maupun informal (untuk berolahraga, bersantai serta rekreasi bersama keluarga), mendorong pariwisata dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar sehingga dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Jombang”, tuturnya  

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu Miftahul Ulum, memaparkan konsep Revitalisasi Alon Alon kepada Bupati juga undangan yang hadir.

Revitalisasi alun-alun sebagai landmark masa kini, sebagai tempat kebanggaan dan jati diri, tempat interaksi sosial masyarakat kota yang bersifat rekreatif, edukatif, dan informatif digital melalui pengembangan sistem aplikasi informasi Kabupaten pada titik zero Kabupaten (alon alon sebagai pusat informasi).

“Surat Perintah Mulai Kerja telah diserahkan oleh Bupati hari ini. Revitalisasi Alon Alon Jombang mulai dikerjakan dan membutuhkan waktu 90 hari kerja atau 3 bulan. Insyaallah akan diserah terimakan pada 10 Desember 2021”, Kata Miftahul Ulum.

Hadir pada agenda peletakan batu pertama pada acara tersebut Asisten, staf ahli dan kepala OPD lingkup Pemkab Jombang. (May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!