JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dalam rangka mendukung program pendidikan “Sekolah Rakyat”, Bupati Jombang, H. Warsubi melaksanakan penandatanganan nota kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Syaifullah Yusuf Menteri Sosial RI, tetang Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Dan Milik Universitas.
Penandatanganan MoU itu berlangsung di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos) Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025).
Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, dalam arahannya terkait pemanfaatan optimal aset negara untuk penyelenggaraan sekolah rakyat diantaranya menyampaikan bahwa Program Sekolah Rakyat akan segera mewujudkan impian ribuan anak di seluruh Indonesia.
Tahap pertama inisiatif luar biasa ini akan dimulai pada 14 Juli 2025, dengan melibatkan 9.775 siswa yang tersebar di 100 titik.
Lokasi-lokasi ini mencakup 29 provinsi dan 87 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Jombang, tempat anak-anak akan tinggal dan belajar di fasilitas yang telah disiapkan secara gotong royong. Ini menjadi harapan baru bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
“Sekolah Rakyat merupakan investasi jangka panjang untuk pengentasan kemiskinan. Program ini bukan sekadar penyedia pendidikan, melainkan sebuah strategi komprehensif untuk pengentasan kemiskinan.” Unjarnya.
Tujuan utamanya adalah memberikan pendidikan berkualitas tinggi bagi anak-anak dari keluarga miskin.
“Dengan bekal pendidikan ini, diharapkan akan terjadi pengungkitan pertumbuhan ekonomi lokal yang signifikan, sekaligus berkontribusi langsung pada upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan,” papar Syaifullah.
Dalam paparan tersebut juga disebutkan optimalisasi program Sekolah Rakyat juga meluas hingga ke rehabilitasi sosial kawasan kumuh di sekitar lingkungan sekolah. Para orang tua siswa pun tidak luput dari perhatian, mereka akan diberdayakan melalui berbagai program pendampingan.
Bahkan, komitmen ini diperkuat dengan rencana pembangunan rumah tidak layak huni bagi keluarga siswa dan masyarakat sekitar sekolah, menciptakan ekosistem yang mendukung peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh.
“Perjanjian yang kita tanda tangani hari ini adalah tulang punggung Sekolah Rakyat. Karena tanpa lahan dan bangunan, tidak ada rumah belajar. Tanpa rumah belajar, harapan tetap akan menjadi mimpi yang jauh bagi anak-anak kita”, pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa penandatanganan pinjam pakai ini menjadi tanda diserahkannya sementara aset Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung kepada Kemensos RI untuk digunakan dalam operasional Sekolah Rakyat.
“Alhamdulillah, SKB Mojoagung sudah selesai direnovasi oleh Kementerian PU pada 8 Juli lalu. Kami siap memulai tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025, ini adalah komitmen Pemkab Jombang untuk mendukung sepenuhnya program yang sangat luar biasa ini,” tutur Bupati Jombang Warsubi.
Ia menambahkan, penandatanganan MoU terkait pemanfaatan aset negara untuk penyelenggaraan sekolah rakyat ini, adalah langkah strategis untuk memastikan setiap anak yang kurang mampu punya akses pendidikan yang layak.
“Kami ingin memastikan mereka tidak kehilangan harapan hanya karena keterbatasan ekonomi.” Ungkap Bupati Warsubi.***
Pewarta : RURIN










