Pemerintah

Bupati Jombang Melantik 7 Kades Hasil Pilkades Serentak 2022

×

Bupati Jombang Melantik 7 Kades Hasil Pilkades Serentak 2022

Sebarkan artikel ini
Suasana pengambilan sumpah / janji dan pelantikan 7 Kades di lingkup Kab Jombang. Selasa (6/12/2022).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab melantik 7 (tujuh) Kepala desa, hasil Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak di 7 (tujuh) Desa pada 6 Kecamatan di lingkup Kabupaten Jombang yang digelar pada Senin 21 November 2022 lalu.

Acara pengambilan sumpah / janji dan pelantikan 7 Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang, pada Selasa (6/12/2022). Dihadiri oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala DPMD, Kepala OPD terkait,  Kabag. Pemerintahan, 7 Forkopimcam, dan 7 kepala desa terpilih yang dilantik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto, dalam laporanya menyampaikan, pelantikan ini berdasarkan keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.745/422/150.10.3/2022 tentang pengesahan pengangkatan kepala desa di Kabupaten Jombang masa jabatan 2022 – 2028.

Suasana pengambilan sumpah / janji dan pelantikan 7 Kades di lingkup Kab Jombang. Selasa (6/12/2022).

Sholahuddin menyebutkan, satu persatu 7 Kades yang dilantik tersebut, mereka adalah :

  1. Kepala Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Andi.
  2. Kepala Desa / Kecamatan Kesamben Sungkowo Kartika Candra
  3. Kepala Desa Blimbing kecamatan Gudo Wahyu Hidayat.
  4. Kepala Desa Kauman Kecamatan Ngoro Abd Qohar
  5. Kepala Desa Kedungotok Kecamatan Tembelang Sulistyowati
  6. Kepala Desa Pacarpeluk Dyah Kusuma Dyah Kusnowati, dan
  7. Kepala Desa Balonggemek Kecamatan Megaluh Sugeng Antoro

“Untuk masa jabatan 7 Kepala desa tersebut, sebagaimana dimaksud terhitung sejak ditetapkannya keputusan ini. “Keputusan ini ditetapkan di Jombang berlaku sejak tanggal 6 Desember 2022.” Papar Sholahuddin.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya ia mengingatkan kepada Kepala Desa yang baru dilantik, agar tidak hanyut pada uforia kemenangan dalam Pilkades saja.

Suasana pengambilan sumpah / janji dan pelantikan 7 Kades di lingkup Kab Jombang. Selasa (6/12/2022).

“Saya meminta, Kades untuk segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes, yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.” Tutur Bupati Mundjidah.

Selanjutnya dari RPJMDes tersebut, pemerintah desa harus menyusun rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan. Papar Bupati Jombang.

“Sebagai pelaksanaan dari RKPDes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang juga harus disusun setiap tahun, yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa serta badan permusyawaratan desa, serta harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif, dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.” Ujarnya.

Bupati Jombang juga menyampaikan, beberapa hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto

“Ada beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada para Kepala desa terpilih yakni : Petama : Segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak; Kedua :  kita masih punya pekerjaan rumah, yakni pengentasan kemiskinan. Lakukan kegiatan-kegiatan rehab rumah tak layak huni, jambanisasi dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stunting.” Kata Bupati Jombang.

Selanjutnya, Ketiga, Laksanakan anggaran Dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi; Empat : Bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa, untuk kemajuan dan pembangunan desa, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat; Kelima : Berdayakan pkk desa, agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa; dan Keenam : Jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik dalam kurun waktu 6 tahun kedepan;

“Selanjutnya Ketujuh : Di era keterbukaan informasi saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa saudara; dan Kedelapan : Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada Camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.” pesannya.

Suasana pengambilan sumpah / janji dan pelantikan 7 Kades di lingkup Kab Jombang. Selasa (6/12/2022).

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan, apresiasi kepada panitia penyelenggara Pilkades, dan pihak terkait lainya. “Atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia pemilihan, BPD, baik dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di tujuh desa pada tanggal 21 November 2022 lalu, sehingga berjalan aman dan lancar.” Tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Dan Bupati juga mengucapkan, selamat kepada 7 Kepala Desa masa jabatan 2022 – 2028 yang hari ini dilantik.

“Selamat bekerja dan semoga amanah. Dengan harapan, semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi saudara untuk membangun desa  demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat desa, dan menjadi ladang ibadah bagi saudara. Aamiin ya rabbal’alamiin.” Tuturnya. (Snt/Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!