Hukrim  

Bupati, Sekda Dan 3 Pejabat Jember Didesak Kembalikan Honor Pemakaman Mayat Covid-19 Yang Ia Terima

Bupati Jember Hendy Siswanto, dalam suatu acara.

JEMBER, NusantaraPosOnline.Com-Komisi A DPRD Jember meminta Bupati Hendy Siswanto, Sekertaris Daerah, dan dua orang pejabat BPBD Jember, mengembalikan duit honor pemakaman mayat Covid-19 yang mereka terima, dikembalikan ke kas daerah.

Pasalnya DPR menilai honor pemakman mayat pasien Covid-19 lebih tepat untuk petugas pemakaman, bukan pejabat untuk Bupati, Sekertaris daerah, dan pejabat.

“Honor itu harusnya diterima oleh tim sukarelawan yang menjadi petugas pemakaman warga yang meninggal karena terpapar virus corona, bukan pejabat, apalagi sekelas Bupati Jember,” kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, di Kantor DPRD Jember, Jumat (27/8/2021).

Menurutnya, alasan kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Bupati Jember sudah selayaknya dilakukan sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Jember.

Pemberian honor senilai Rp100.000 untuk setiap warga yang meninggal akibat Covid-19 dinilai tidak tepat.

“Tidak pantas seorang Bupati, sekretaris daerah, Plt. Kepala BPBD dan kepala bidang di BPBD menerima honor pemakaman sebesar Rp100 ribu,  untuk setiap 1 kali pemakaman jenaza pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Jember. Apalagi mereka tidak selalu ada saat kegitan pemakaman.” ujarnya.

Ia menegaskan, secara aturan, tidak dibenarkan menerima honor pemakaman per kegiatan pemakaman karena faktanya Bupati tidak terlibat di semua pemakaman.

“Kami melihat ada kejanggalan dari honor pemakaman tersebut, karena Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman yang masuk struktur tim Covid-19 tidak menerima honor pemakaman. Inspektorat harusnya turun tangan melakukan pemeriksaan,” Tegasnya.

Tabroni berharap ada evaluasi terkait regulasi tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik yang melukai hati rakyat di tengah pandemi Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021.

Jadi total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!