“Menjadi ASN harus melaksanakan amanah dengan baik, dan menghindari perbuatan tercela, atau melanggar kode etik. Karena kehormatan lahir dari loyalitas, dedikasi dan integritas, yang membentuk karakter dan citra institusi.” Kata Bupati Jombang Warsubi.
JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang Warsubi, melantik 431 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, pada Jumat (02/05) siang, di Pendopo Kabupaten Jombang.
Hadir pada pelantikan ini Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, dan jajaran kepala OPD terkait.
“Hari ini adalah momentum yang penuh makna, tidak hanya bagi para penerima SK sekalian, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Ini merupakan langkah awal pengabdian bapak ibu kepada bangsa dan negara melalui tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” Kata Bupati Jombang Warsubi dalam sambutannya.
Menurut Bupati Jombang, menjadi ASN adalah suatu kehormatan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, karena tidak semua orang bisa menduduki jabatan tersebut.
Ia mengingatkan, menjadi ASN, juga harus menjadi terhormat dalam sifat, perilaku, dan kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab.
“Menjadi ASN harus melaksanakan amanah dengan baik, dan menghindari perbuatan tercela, atau melanggar kode etik. Karena kehormatan lahir dari loyalitas, dedikasi dan integritas, yang membentuk karakter dan citra institusi.” Tuturnya.
Suasana berubah menjadi haru tatkala Bupati Jombang menyampaikan turut berduka atas berpulangnya dua CASN yang seharusnya menerima SK pada hari ini.
“Pada hari ini, saya seharusnya melantik 431 SK ASN. Namun, dua teman kita yang seharusnya hadir pada siang hari ini untuk menerima SK, telah mendahului berpulang ke Rahmatullah. Sebagai bentuk penghormatan, mari kita menundukkan kepala sejenak, mendoakan agar mereka mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Al-Fatihah,” Tutur Bupati Warsubi.
Lebih lanjut ia, menjelaskan bahwa posisi ASN di era kebebasan berpendapat dan berekspresi saat ini. Sebagaimana kita ketahui, masyarakat dihadapkan pada isu polarisasi sosial, pengaruh ideologi asing dan potensi konflik.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan kembali sesuai dengan amanah undang-undang nomor 20 tahun 2023, salah satu fungsi ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Dikatakanaya sebagai pelayan publik, ASN merupakan benteng pertahanan terdepan untuk mencegah konflik antar kepentingan. Jabatan ASN bukanlah simbol pemisah yang memperlebar jurang kesenjangan sosial masyarakat. Tapi justru sebagai jembatan perekat untuk menciptakan kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan masyarakat.
“Oleh sebab itu saya bersama Gus Wabup, memiliki keyakinan dengan bergabungnya talenta-talenta baru yang berpegang teguh pada nilai-nilai dasar ASN Ber-Akhlak, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Maka visi mewujudkan Jombang yang Maju dan Sejahtera Untuk Semua melalui program prioritas astacita dapat tercapai secara optimal,” Ungkapnya.
Diahir sambutanya, Bupati Jombang juga mengucapkan selamat kepada CASN yang telah diangkat menjadi ASN.
“Akhir kata, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara-saudara sebagai ASN lingkup Pemkab Jombang, semoga Allah SWT selalu menyertai kita dalam menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara,” Tutup Bupati Jombang. ***
Pewarta : RISKA