Ekobis  

Cukai Rokok Naik 10%, Gaprindo Bocorkan Perkiraan Harga Rokok 2023

FOTO : Dok Nusantara Pos
FOTO : DOK NUSANTARA POS

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Harga rokok dipastikan naik tahun depan. Kenaikan ini menyusul kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Terkait kebijakan tersebut, pengusaha pun memberikan gambaran dampak dari kenaikan cukai itu terhadap harga rokok di tahun depan.

Benny Wahyudi, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengaku, belum tahu apakah kenaikan harga cukai ini akan diiringi dengan kenaikan harga jual eceran (HJE). Dia menjelaskan, kenaikan ini merupakan hal yang berat diteruskan atau dibebankan ke konsumen karena bisa membuat produk tidak laku.

Ia menjelaskan, kemungkinan kenaikan harga rokok terjadi secara bertahap. Tapi, ia memastikan kenaikan harga pasti terjadi. Gaprindo sendiri merupakan kelompok pengusaha yang menaungi rokok sigaret putih mesin (SPM). Benny menuturkan, kemungkinan harga rokok juga akan naik sekitar 10%.

“Yang jelas sekitar pasti naiknya sekitar itu 10% ya, 10% juga nanti ada kenaikan, itu proporsional saja. Karena cukai itu kan per batang, per bungkus, nantinya kan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, jika rokok Marlboro harganya sekarang Rp 35 ribu per bungkus, harganya naik 10%. “Iya sekitar gitu bisa nanti Rp 38 ribu (per bungkus) kira-kira begitu,” ujarnya.

Selain Marlboro, dia mengungkap ada beberapa merek yang menjual SPM seperti Dunhill, Camel, dan lain-lain. “Yang jelas nggak ada cengkihnya,” Imbuhnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!