JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Polres Jombang mengelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 12 hari (22 Maret – 2 April 2021), hasil operasi Pekat tesebut berhasil mengungkap 159 kasus penyakit masyarakat dengan total tersangka 187 orang.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, mengtakan selama 12 hari Polres Jombang menggelar Operasi Pekat atau mulai mulai 22 Maret hingga 2 April 2021, berhasil mengungkap 159 kasus penyakit masyarakat.
“Dari 159 kasus hasil operasi Pekat, yang berhasil diungkap antara lain 75 kasus premanisme dengan 88 orang tersangka; Judi ada 11 kasus dengan 19 orang tersangka, prostitusi ada 2 kasus dengan 2 tersangka, miras ada 44 kasus dengan 46 tersangka, narkoba ada 26 kasus dengan 29 orang tersangka, street crime ada 1 kasus dengan 3 orang tersangka,” Kata Kapolres Jombang, AKBP Agung, saat menggelar kegiatan konferensi pers di Mapolres Jombang, terkait hasil operasi Semeru 2021. Selasa (06/04/2021).
Dari pengamanan sejumlah operasi Pekat, beberapa barang bukti juga berhasil diamankan. “Adapun barang bukti selama operasi pekat, Miras sebanyak 504 liter, 4.827 butir pil doubel L, sabu-sabu 18,19 gram, kendaran, batrai proveder, uang sebesar Rp 243 Ribu, satu unit handphone, 8 lembar rekapan judi, satu buku tabungan, satu ATM,” Ujar Kapolres.
Kasus paling menonjol selama dua pekan terakhir, tambahnya, adalah premanisme dengan 75 kasus, miras 44 kasus serta Narkoba 26 kasus.
“Pemicu kasus premanisme adalah banyaknya pengangguran di Kabupaten Jombang. Karena situasi pandemi Covid-19 dan lain sebagainya. Sehingga, premanisme di Jombang semakin meningkat,” tutur Kapolres.
Serangkaian hasil operasi ini, tambahnya, nantinya juga akan diberikan ke Pemerintah Daerah. Tujuannya, agar mendapatkan solusi supaya premanisme di Kabupaten Jombang, semakin menurun. (Rin)










