Demokrat Ngotot Tolak ! Wacana Masa Jabat Presiden 3 Periode

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Partai Demokrat tetap ngotot menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode, dan akan menutup jalan pengesahannya di Amandemen Kelima Undang-Undang Dasar 1945.

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan. “Sejak awal, Demokrat sudah tegas melakuka penolakannya terhadap amandemen UUD 1945,” Kata Syarief Hasan, melalui keterangan tertulis, kemarin. Jumat (18/6/2021).

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan, menegaskan dalam UUD 1945 tegas disebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun. Sesudahnya, dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Menurut dia, jika wacana amandemen yang juga ramai diwacanakan ini bertujuan memperpanjang masa jabatan presiden, Fraksi Partai Demokrat di DPR dengan tegas akan menolaknya.

“Berbagai kajian akademis menyebut bahaya kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak, pasti merusak,” Ujarnya.

Untuk itu, jika ingin menjaga kualitas demokrasi, salah satunya adalah dengan menjaga iklim demokrasi secara konstan dengan dua kali masa jabatan. Menurut ia, masa bakti dua kali jabatan ini adalah komposisi yang sudah pas.

“Saya tegaskan, pembatasan dua kali masa jabatan ini adalah amanat Reformasi. Yang merupakan bagian perjuangan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ini adalah jawaban atas koreksi sejarah kekuasaan di masa lalu.” Teranya.

Mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah peridoe 2009–2014 ini, juga menegaskan, atas nama Pimpinan MPR dari Partai Demokrat menyatakan menolak rencana amandemen UUD 1945, termasuk menolak rencana perpanjanganmasa jabatan hingga 2027 tegasnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!