PARIGI MOUTONG, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 14 orang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
Hal ini dilakukan, dalam rangka penyelidikan untuk mencari pelaku aksi penembakan yang menyebabkan seorang demontran tewas dalam aksi unjuk rasa menolak tambang emas di Desa Katulistiwa, Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 12 Februari 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didit Supranoto membenarkan sekitar belasan orang anggota Polri yang terlibat pengamanan pada saat aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang yang ada yang berlokasi di Parigi Moutung, Sulawesi Tengah.
“Saat ini, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 anggota Polri. Selain itu, pihak Propam Polda Sulteng juga mengamankan belasan pucuk senjata lara pendek. Untuk diuji balistik oleh Tim Labfor dari Makassar,” kata Didik. Senin (14/2/2022).
Untuk diketahui, aksi penembakan yang menyebabkan seorang demonstran tewas dalam aksi unjuk rasa menolak tambang emas PT Trio Kencana yang ada di Desa Katulistiwa, terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Demonstran yang tewas bernama Erfaldi alias Aldi (21) waga warga Desa Tada, Tinombo Selatan, Parigi Moutong. Saat kejadian, korban Erfaldi bersama warga desa lainnya melakukan demonstrasi menutup akses jalan raya di Parigi Moutong.
Unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) itu terjadi di Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Massa aksi bergerak sejak pagi dan bertahan hingga malam hari. Lantaran dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas, pihak kepolisian kemudian membubarkan massa aksi.
Namun pembubaran massa aksi berujung ricuh hingga membuat Erfaldi tertembak. Erfaldi sempat dilarikan ke Puskesmas Desa Tada pukul 00.40 WITA. Sayang, nyawanya tak dapat diselamatkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Sulteng saat ini tengah berupaya mencari pelaku penembakkan tersebut. Dia menyebut pihak Polda sudah membentuk tim khusus.
“Kapolda sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut,” ujar Dedi dikutip dari laman resmi Humas Polri, Senin (14/2/2022).
Di samping itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi mengatakan, kepolisian akan menginvestigasi perihal tragedi ini.
Dia mengatakan, tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan SOP lantaran mengakibatkan jatuhnya korban nyawa melayang.
Rudy menyebut pelaku penembakan akan mendapat hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” kata Rudy.
“Sekali lagi kami berjanji, saya akan professional menanganai ini, termasuk terhadap yang tertembak keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang mengajak menutup jalan,” ujar Rudy lagi. (Bd)










