JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiduwur Kecamatan Kesamben menyalurkan Bantuan sosial (Bansos) APBN tahun anggaran 2020, atau dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Bantuan dalam rangka penanganan dampak pandemi covid-19 dengan nilai sebesar Rp 600 ribu per KK selama 3 bulan. Untuk tahap pertama, pemerintah desa menyalurkan Rp. 60 juta secara tunai kepada 100 KK. Penyerahan Bansos dilakukan dikantor desa Setempat. Jum’at (15/5/2020).
Kepala desa (Kades) Jatiduwur Subardi, mengatakan jumlah warga desa Jatiduwur yang menerima Bansos APBN dari Kemensos hari ini sebanyak 100 KK. Masing-masing penerima mendapatkan Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
“Para penerima Bansos Kemensos ini adalah warga yang sama sekali tidak menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT dan bantuan sembako. Kita betul-betul melakukan verifikasi secara ketat. Jika nanti ditemukan yang sudah dapat bantuan atau dapat bantuan dobel akan kita coret salah satunya, makanya ada 100 KK yang menerima Bansos Kemensos.” ujar Subardi, Jum’at (15/5/2020).
Penyaluran Bansos, diserahkan melalui PT Pos Indonesia (Kantor Pos) seperti biasa, perwakilan dari kantor Pos, datang ke Desa Jatiduwur. “Saya berharap Bansos ini dapat sedikit membantu warga selama masa pandemi covid-19.” Ujarnya.
Penyaluran Bansos ini, dibantu oleh tiga pilar yakni pemerintah Kecamatan, Polsek, dan Koramil setempat, untuk mengamankan, dan memastikan bahwa penyaluran Bansos dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan. Seperti memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Kades Jatiduwur Subardi, mengucapkan terima kasih kepada perwakilan tiga Pilar Kecamatan Kesamben, yang telah membantu mengamankan dan agar kegiatan penyaluran bansos ini berjalan lancar dan sesuai dengan standar protokoler kesehatan. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Pos Indonesia, yang telah bersedia datang kedesa, untuk memudahkan penyaluran Bansos ini.” Ucap Subardi.
Subardi juga menjelaskan, Selain Bansos dari Kemensos, warga juga ada yang mendapatkan Bansos APBD Jombang sebanyak 290 KK sebesar Rp 200 ribu per-KK, Bansos BPNT, Bansos PKH, Bansos DD, Bansos APBD Provinsi Jawa timur. “Namun demikian nilai bantuan program Bansos tersebut memang tidak sama. Tapi warga yang mendapatkan Bansos Kemensos atau yang nilainya Rp 600 adalah warga yang betul-betul tidak mampu.” Terangnya. (Snt/Ris)