MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim dan PTBA, melakukan operasi tambang batubara ilegal di kawasan Bintan Desa Keban Agung, Desa Simpang Karso, dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara enim, Sematra selatan, pada Senin (5/8/2024).
Operasi ini berakhir tanpa hasil maksimal. Di lokasi tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan liar yang beroperasi. Dalam operasi ini, petugas cuman menangkap dua orang, yakni MA (19 tahun) warga Keban Agung, Muara enim, dan AA (28 tahun) warga Darmo, Muara enim.
Keduanya ditangkap, karena kedapatan sedang mengangkut batubara menggunakan mobil Pick Up warna putih nopol F 8472 HR.
Diduga para penambangan liar sudah terlebih dahulu mengtahui akan ada operasidi, sehingga para penambang liar memilih libur.
BACA JUGA :
“Kami baru dua kali mengambil batubara ini. Sebelum mengambil batubara, kami terlebih dahulu mencari lokasi dulu dengan sepeda motor. Setelah kami menemukan batubara kami kumpulkan dan kami masukkan ke dalam karung. Selanjutnya, untuk mengangku batubara yang sudah kami kumpulkan baru kami pinjam mobil mertua. Rencananya batubara akan kami jual ke pabrik tahu,” Kata MA.
Lebih lanjut MA mengaku, tidak mengetahui adanya operasi penertiban tersebut.
“Ketika kami sedang mengambil batubara, tiba-tiba ada orang yang datang. Kami pun segera pergi. Kami tidak tahu ada operasi ini. Kami ambil batubara ini untuk dijual, hasilnya makan,” Ungkapnya.
Sementara Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, mengatakan, kegiatan ini adalah untuk penertiban tambang liar yang berada dalam IUP PTBA dan HGU PT BSP. Kegiatan penambangan liar tersebut tentu sangat melanggar hukum untuk itu harus ditertibkan bersama-sama dengan stakeholder yang ada sehingga permasalahan ini bisa selesai. Sebab jika ini tidak ditertibkan tentu akan menganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam dan PLTU Sumsel 8.
“Ini adalah PSN, maka kewajiban kita bersama menjaganya. Masa kita daerah lumbung energi namun kita memakai lilin,” ujar mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel itu.
Zulkarnanin mengungkapkan, dari hasil penertiban dilapangan, memang ada beberapa barang bukti yang kita amankan dan nanti akan dikembangkan sehingga mengetahui siapa pemain dibelakangnya ditambang ilegal.
“Untuk kedepan akan terus kita awasi namun caranya masih rahasia. Tetapi untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang,” pungkasnya.***
Pewarta : JUNSRI