Investigasi

Dikerjakan Abal-Abal Oleh PT Kembang Sero Indah, Proyek Irigasi Rp 2,673 M Amburadul

×

Dikerjakan Abal-Abal Oleh PT Kembang Sero Indah, Proyek Irigasi Rp 2,673 M Amburadul

Sebarkan artikel ini
PROYEK 2017 : Nampak para pekerja PT. Kembang sero indah, sedang memperbaiki pekerjaan pasangan batu TPT, pada proyek Peningkatan Daerah Irigasi Bacem, tahun 2017. Sebelumnya TPT tersebut sudah selesai dikerjakan, namun karena buruknya kualitas bangunan, baru beberapa hari selesai dibangun TPT sudah ambruk. Sejak dikerjakan sampai hari ini, proyek itu tidak ada papa nama proyek.

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com- Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Bacem, yang berlokasi di desa Bening, kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, yang didanai dari dana  DAK Bidang Infrastruktur Irigasi tahun 2017 sebesar Rp 2.673.936.000. Dikerjakan dengan cara abal-abal oleh Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, bersama rekanannya PT. Kembang sero indah (PT KSI).

Penandatanganan kontrak proyek tersebut 14 Juni 2017 lalu,  proyek sudah selesai, namun sampai hari ini dilokasi proyek, tidak ada direksi Kiit dan Papan Nama Proyek. sehingga banyak public mempertanyakan dari mana biaya pembangunan tersebut.

“Kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat pembuat kometmen (PPK), dan Kunsultan pengawasnya, itu betul-betul sontoloyo. Tidak masuk akal kalau mereka tidak mengetahui ini. Kalau mereka tidak bersekongkol hal ini tidak akan terjadi. DPUPR Kab Mojokerto, dan PT KSI sengaja mengerjakan proyek itu dengan cara abal-abal. ” Kata Safri Nawawi, Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak), Rabu (1/11/2017).

Menurut Safri, seharusnya, pekerjaan yang anggarannya berasal dari APBN, APBD I, maupun APBD II harus disampaikan transparan dan dilokasi proyek diberi papan nama agar diketahui masyarakat umum. Pekerjan sudah selesai, tapi aneh dilokasi proyek tidak ada direksi kit dan papan nama proyek. Hal ini menunjukan DPUPR Kab Mojokerto, PT KSI, dan konsultal pengawas,  tidak punya itikat baik, atau ada niat jahat yang disembunyikan untuk menilap dana proyek.

“Ini namanya pengerjaan dengan cara abal-abal, karena pengerjaan tidak sesuai dengan presedur aturan yang ada, itu namnya abal-abal. Apalagi pemborongya bernama Naselan, adalah kontraktor yang sudah lama menjadi langganan sebagai rekanan di lingkungan Dinas PU kab Mojokerto. Jadi tidak mungkin DPUPR Kab Mujokerto, dan Naslan, tidak tau aturan, itu.” Tegas Safri.

Yang lebih parahlagi, pekerjaan proyek tersebut juga amburadul, pasalnya proyek dikerjakan asal jadi, misalnya pada pekerjaan Groundsill. Kedalaman galian pondasi hanya sekitar 1 – 1,5 meter. Bagian dalam Groundsill hanya diisi dengan batu dicampur tanah (Batu koral campur tanah). Selanjutnya batu kosong (batu tampa semen) tersebut dilapisi dengan pasangan batu, yang diikat mortar (adonan semen), kualitas mortar pengikat pasangan batu pun diduga tidak sesuai standar. Umumnya mortar pengikat pasangan batu adalah 1 PC : 4 Pasir. Tapi yang terjadi dilapangan pasangan batu tidak diikat mengunakan Mortar berkualitas 1 Pc : 4 pasir.

Jadi Groundsill tersebut didalamnya berisi batu campur tanah, bagian lapisan pertama adalah pasangan batu yang diikat dengan Mortar yang tidak sesuai standar. Sedangkan lapisan paling luar yaitu cor beton, yang ketebalannya sekitar 50 Cm.  tampa mengunakan tulang (tampa pembesian).

“Groundsill tersebut didalamnya berisi batu campur tanah, dilapisi pasangan batu yang diikat morta, yang kualitas Morta (adonan semen) dibawah standar 1 Pc : 4 Pasir. Dan lapisan paling luar mengunakan cor tampa tulang, galian pondasi hanya sekitar 1- 1,5 meter. Ini jelas tidak layak, dan namanya pekerjaan yang akal-akalan. Groundsill, akan rawan rusak dan patah.” Tegas Safri.

Pada pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) yang terbuat dari pasangan batu, yang ada disebelah kiri dan kanan Groundsill, juga dikerjakan dengan cara asal-asalan, misalnya kedalaman galian pondasi kurang dalam, pancang beton untuk pondasi kurang rapat, mortar (adonan semen/luluh) yang digunakan untuk pengikat pasangan batu TPT, mengunakan mortar berkualitas dibawah standar 1 Ps : 4 Pasir.

Pengerjan pasangan batu TPT tersebut, dikerjakan dengan cara akal-akalan. Pada bagian dalam pasangan batu, ada pengurangan mortar pengikat, sehinggai pada bagian dalam pasangan batu banyak rongga-rongga yang tidak terisi Mortar pengikat.  Untuk menutup rongga-rongga oleh PT KSI tersebut ditutupi dengan tanah. “Memang kalau dilihat dari luar pasangan batu TPT tersebut tidak terlihat, karena bagian luar pasangan batu dilapisi (tertutup) oleh batu rain (Batu lapisan atas) dan  mortar pengikat (adonan semen).  Jadi ini kan pekerjaan akal-akallan.” Tambah Safri.

Ironisnya, pekerjan TPT yang terbuat dari pasangan batu, baru beberapa hari dikerjakan sudah ambrol (hancur). Buruknya kualitas proyek tersebut, tidak terlepas dari lemahnya sistem perencanaan dan pengawasan dari DPUPR dan konsultan pengawas.

Kami sangat menyayangkan kinerja DPUPR, PT KSI, dan Konsultan pengawas,  dalam menjalankan Proyek ini, proyek ini tidak lagi menguntungkan bagi masyarakat setempat dan ia menduga proyek ini hanya menguntungkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Meskipun proyek itu diselesaikan oleh DPUPR dan PT KSI, tidak akan menguntungkan masyarakat, karena proyek ini telah dijadikan lahan bisnis dan hanya menguntungkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bangunan yang ada dilapangan hanya ampas (sisa-sisa) bancaan. Dan bisa dipastikan proyek itu tidak akan bertahan lama.”, kesalnya.

Terkait hal tersebut bos PT KSI, Naslan, saat hendak dimintai konfermasi, masih sulit untuk ditemui. Beberapa kali didatangi dilokasi proyek “Ya betul proyek ini milik Pak Naslan, tapi Pak Naslan tidak pernah kesini (Ke lokasi proyek). Dan konsultan pengawasnyapun, jarang kesini.” Kata Beberapa tukang, yang ditemui dilokasi proyek.

Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran di dalam LPSE Pemkab Mojokerto, menyebutkan  proyek Peningkatan Daerah Irigasi Bacem (DAK BIdang Infrastruktur Irigasi), DPUPR Kab Mojokerto, mengucurkan anggaran APBD kab Mojokerto 2017 dengan pagu anggaran Rp 2.800.000.000, dan Harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 2.673.936.000, dikerjakan PT. Kembang sore indah (PT KSI), berkantor di Dsn. Kembangsore Ds. Petak Kec. Pacet – Mojokerto (Kab.) – Jawa Timur, nilai kontrak Rp 2.609.660.000 (mendekati HPS).  Penandatanganan Kontrak tanggal 9 – 14 juni 2017. Proyek tersebut sebelumnya sudah selesai dikerjakan, namun karena TPT ada yang ambruk, maka saat ini PT KSI sedang memperbaiki TPT yang ambruk tersebut. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!