Hukrim

Dilaporkan Hilang, Bocah 13 Tahun di Surabaya Ditemukan Diperkosa Pria di Hotel

×

Dilaporkan Hilang, Bocah 13 Tahun di Surabaya Ditemukan Diperkosa Pria di Hotel

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Bocah perempuan berinisial ZW (13 tahun) di Surabaya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Belakangan diketahui anak tersebut ditemukan di diperkosa oleh seorang pria dewasa di salah satu kamar hotel di kawasan Surabaya Utara.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan saat ditemukan korban ditemukan di hotel bersama seorang pria berinisial ARP (34). Pria tersebut lantas dikeler ke kantor polisi.

“Korban sempat disetubuhi dengan iming-iming akan dibelikan baju dan makanan agar tidak pulang ke rumah,” kata Suroto, Rabu (18/12/2024).

Suroto menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika korban diduga mengalami kekerasan oleh orang tuanya di rumah. Korban lantas keluar rumah bersama temannya dan diantar ke pelaku.

“Tersangka ARP ini dekat dengan korban karena sebelumnya sudah sering curhat. Saat bertemu ia membelikan korban baju dan menjanjikan akan membelikan makan,” imbuhnya.

Setelah itu, korban dijanjikan akan diberikan baju dan makan bahkan tempat kos. Ini dilakukan agar korban tidak pulang.

Saat berada di hotel itu lah, korban langsung disetubuhi. Setelah mendalami laporan, keterangan para saksi, dan mengetahui keberadaan keduanya, polisi langsung menuju ke lokasi.

“Setelah mengetahui ARP berada di sebuah hotel di Surabaya Utara dari temannya, kami langsung menuju ke lokasi dan mengamankannya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.***

Pewarta : AGUS. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!