Hukrim  

Diperiksa Sekitar 10 Jam, Bupati Malang Langsung Ditahan KPK

Usai menjalani pemeriksaan dari tim Penyidik KPK, Bupati Malang Rendra Kresna Langsung Ditahan. Senin (15/10)

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Malang, Jawa timur, Rendra Kresna atas kasus dugaan penerimaan suap gratifikasi sekitar Rp 3,45 miliar, dan gratifikasi.

Rendra Kresna ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, Senin (15/10).
Usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK Rendra yang telah mengenakan rompi saat ditemui para pewarta ia memilih bungkam. Ia langsung melenggang menuju mobil tahanan yang sudah bersiap mengangkutnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya langsung menahan Rendra setelah melakukan pemeriksaan. Hal yang sama juga mereka lakukan untuk Ali Murtopo, tersangka dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Malang,” Kata Febri kepada awak media, Senin (15/10).

Kedua tersangka ditempat terpisah. Rendra ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan, sedangkan  Ali Murtopo ditahan rutan Polres Jakarta Timur.

Penasehat hukum Rendra, Gunadi Handoko, mengatakan pihaknya berharap penyidikan segera cepat selesai. “Saya kira supaya ada kepastian saja,” ujar Gunadi.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi pada Kamis (11/10) lalu. Agenda pemeriksaan hari ini ditujukan untuk mengusut keterlibatan Rendra pada kasus dugaan suap.

Rendra disangkakan telah menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendid|kan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 lalu.

Sedangkan pada perkara gratifikasi, Rendra Kresna diduga telah menerima gratifikasi dari pihak swasta terkait dengan sejumlah proyek di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Malang. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!