Dirjen Hubla, 7 Bulan Tidur Dirumah Dinas Bersama Uang Suap Rp 18,9 M

JAKARTA (NusantaraPosOnline.Com) – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Tonny, di rumah dinasnya, kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka Blok 1-2, Jalan Gunung Sahari Raya nomor 65, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) malam.

Dalam penangkapan di rumah dinas atau mess sederhana nan kusam tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti 33 tas dan koper berisi uang dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar AS, Poundsterling, Euro, dan Ringgit Malaysia.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim penyidik merilis barang bukti uang Rp18,9 miliar kasus suap Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Setelah dihitung, tas dan koper-koper tersebut berisi uang dengan total Rp18,9 miliar. Selain itu, juga ditemukan 4 kartu ATM dari tiga bank dengan saldo Rp1,174 miliar.

Tas dan koper-koper berisi yang Rp18,9 miliar itu tergeletak tidak beraturan di lantai kamar tidur Tonny. Tak ada brankas maupun bunker di kamar tersebut.

A Tonny Budiono pun selama sekitar tujuh bulan terakhir tinggal dan tidur di kamar mess tersebut dengan puluhan tas dan koper berisi uang miliaran rupiah.

Pihak luar tidak akan mengira bila rumah mess yang tampak dari luar terlihat sederhana dan kusam itu terdapat uang miliaran rupiah. Apalagi, tak ada seorang pun petugas keamanan yang berjaga di rumah mess tersebut.

“Tas-tasnya ada di kamar mess nya. Digeletak aja. Kalau uang sebanyak itu bisa dibayangkan luas kamarnya,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam.

Meski Tonny mempunyai rumah pribadi di Sektor 5, Tangerang Selatan, dia selalu tidur di rumah mess tersebut. Ketika berangkat dan pulang kerja, Tonny lebih sering menumpangi taksi konvensional dan taksi online.

“Selama tujuh bulan kami ikuti, dia tidur di situ. Sepamantauan kami dia selalu tidur di situ,” Kata Basaria.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!