JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan workshop Perlindungan, Pengembangan, Pelestarian dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan. Senin (12/06/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang ini, dihadiri oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Ketua DPRD, Mas’ud Zuremi, Asisten 1 pemkab Jombang, Purwanto, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Pamong Budaya Ahli Pratama, Dwi Bambang, Kepala Disdikbud Jombang Drs Senen MM, Kepala DPMD Jombang, Sholahuddin, Kepala Desa se Kabupaten Jombang, cabang dinas Pelestarian budaya Jawa Timur, narasumber kepala bidang, Heri prasetyo (Heri Lento), sutradara dari Surabaya, Nasrullah, Budayawan Jombang, Dwi bambang Susanto, Balai Kelestarian Kebudayaan.
Melalui Workshop yang dibuka langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ini, Pemerintah Daerah bermaksud mendorong agar dapatnya Pemerintah Desa melaksanakan Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat sehingga dapat tercipta Kebhinekaan Masyarakat Adat dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa yang telah membentuk Lembaga Adat Desa dan mudah-mudahan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik Mudah-mudahan Lembaga Adat Desa yang telah dibentuk dapat membina dan mengembangkan nilai-nilai adat dalam rangka memperkaya, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional pada umumnya dan kebudayaan adat khususnya. Untuk itu apa yang disampaikan oleh para narasumber dalam workshop ini, dapat menambah wawasan juga pemahaman bagi Pemerintah Desa”tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab Lembaga Adat Desa tidak serta merta dibentuk hanya untuk melengkapi Pemerintah Desa saja namun lembaga adat juga merupakan penunjang dalam kegiatan pemerintah yang ada di desa.
Lembaga Adat Desa haruslah dibentuk berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Serta dapat menjadi mitra untuk pemerintah desa dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat desa. Serta membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan.
“Saya harap dengan dilaksanakannya workshop ini benar benar ada hasilnya, ada manfaatnya”, tandasnya.

Bupati Jombang juga berpesan kepada kepala dinas untuk diteruskan ke kepala desa. Biasanya desa punya budaya yang harus dilestarikan. Apabila desa tidak punya budaya yang dilestarikan maka tidak perlu dipaksakan. Dicari seadanya saja yang sesuai dengan sejarah Desa. Dari 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang, baru 20 desa yang mempunyai lembaga pemberdayaan budaya. Jadi, belum ada 10% dari jumlah keseluruhan,” terang Bupati.
“Saya harapkan, workshop hari ini langsung berdampak bagaimana cara kita menggali dari lembaga adat di desa tentang teori yang disampaikan. Dan bagaimana para Kepala Desa bisa mengajak dan mencari sumber-sumber budaya di desa yang bisa dilestarikan,” tutur Bupati.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen melalui Bidang Kebudayaan Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kabupaten Jombang, Anom Antono ketika diwawancara menyampaikan, workshop tersebut merupakan kegiatan yang mengajak Pemerintah Desa untuk berdiskusi terkait dengan upaya memajukan kebudayaan desa. Karena kebudayaan desa pastinya akan berkembang. Untuk objek pemajuan kebudayaan, mengacu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017.
“Di setiap Desa pasti ada seni pasti ada upacara adat istiadat teknologi tradisional pengetahuan tradisional ritus manuskrip yang itu banyak tersebar di desa-desa,” ujarnya.
Anom yakin, desa menyajikan sebuah karya adat istiadat tidak secara kuantitas. Tetapi tampilan tersebut tidak tergarap dengan baik. Diharapkan, seiring meningkatnya kualitasnya, kuantitasnya juga menjadi bagus. Nantinya, akan menarik simpati masyarakat baik dalam desa maupun luar desa. Sehingga, dalam penyajian karya juga akan terjadi perputaran ekonomi.
“Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang sendiri telah melakukan pendampingan terhadap beberapa desa yang telah melakukan kegiatan berturut-turut secara eksis. Seperti, lembaga adat Ontokusumo yang ada di Sumbersuko dan Jatiwates. Kedepannya, kita juga akan melakukan pendampingan terhadap teman-teman di Desa Sudimoro.
Harapan kami ada upaya-upaya positif dan kontribusi positif dari kepala desa terkait objek pemajuan kebudayaan. Baik yang bersifat benda seperti candi, kawasan sendang dan prasasti serta kebudayaan tak benda seperti upacara adat istiadat,” pungkas Anom. (Red)