Hukrim  

DPO Sejak 2018 Bandit Motor Bersenpi, Akhirnya Dikirim Polisi Keakherat

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Seorang DPO Curanmor ditembak mati oleh Tim Unit Resmob Polres Mojokerto, lantaran melawan polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan saat disergap.

Bandit motor itu bernama Sunyoto (39), warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan komplotannya bernama Eko Wahono (38) asal Kecamatan Porong, Sidoarjo dan Mohammad Rifa’i (50) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, ditangkap hidup-hidup.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan, bandit itu terpaksa ditembak mati karena menyerang anggotanya saat ditangkap. Bandit itu menyerang anggotanya menggunakan senpi rakitan revolver.

“Pelaku mencoba melumpuhkan petugas dengan senjata api. Alhamdulilah di saat pelaku menembakkan, tapi pelurunya kett tidak sampai meletus dengan cepat petugas melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” Terang Feby, Senin (8/6/2020).

Bandit yang tewas ditembak mati itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Tahun 2018 karena beberapa kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor di Mojokerto dan Pasuruan.

“Eksekutornya ini Sunyoto dan Eko Wahono. Sementara Rifai penadah hasil pencurian,” beber Feby.

Dalam kasus ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menyita sepucuk senpi rakitan revolver, 5 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter dan beberapa barang bukti lainnya. “Tim kami masih memburu dua pelaku lainnya yang juga sudah kami masukkan DPO,” Ujarnya. (bmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!