Dugaan Bullying Siswi SMKN 2 Boyolangu, Kacabdin Tulungagung Tutup Mata, Tutup Telinga

Kepala cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Tulungagung Trenggalek Shindu Widyabadra,

TULUNGAGUNG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Tulungagung Trenggalek Shindu Widyabadra, diduga tutup mata, terkait kasus dugaan perbuatan bullying yang dilakukan Kepala sekolah (Kasek) SMKN 2 Boyolangu, terhadap salah seorang siswinya sebut saja bernama Putri (bukan nama asli).

Pasalnya kasus ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban, dengan didampingi Ormas Laskar Merah Putih (LMP) ke Kacabdin Pendidikan Tulungagung Trenggalek, Shindu Widyabadra, namun tidak ada tindakan tegas. Bahkan Kacabdin Shindu Widyabadra, terkesan berbeli-belit dalam menyelesaikan kasus ini.

“Ketua LMP bernama Hendri pernah datang kesini (Kantor cabang Dinas pendidikan Tulungagung Trenggalek) 2 kali terkait kasus Bullying ini. Semua permasalahan yang terkait dengan kasus dugaan bullying di SMKN 2 Boyolangu ini sudah dilimpahkan semua kepihak pelapor, yakni saudara Hendri selaku ketua LMP Tulungagung kalau ingin tahu,  saya takut lupa, salah dan tidak sama nanti akan timbul fitnah dan menjadikan rumor nanti diluaran sana”. Kata kepala cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Tulungagung Trenggalek Shindu Widyabadra, diruang kerjanya. Rabu (16/3/2022).

Namun pernyataan Shindu Widyabadra, dibantah keras oleh Hendri Ketua  LMP Tulungagung.

Dalam keterangannya Henri menyebutkan, dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan Shindu Widyabadra.

Baca Juga :

“Perlu saya luruskan, terkait dugaan bullying ini, saya tidak pernah bertemu dengan Kacabdin Shindu Widyabadra, secara tatap muka tetapi hanya lewat by telfon. Dan sekali lagi saya tegaskan lewat telfon watshapp. Dan waktu itu Kacabdin hanya menyampaikan terima kasih saja tidak ada tambahan lain. Memang sebelumnya saya pernah ketemu dengan Kacabdin dua kali tapi bukan mengenai masalah bullying ini, tapi masalah yang lain”. Tegas Hendri. Rabu (16/3/2022).

Henri, menjelaskan dalam pertemuan saya yang pertama terkait klarifikasi surat yang dikirim, pertemuan yang kedua menanyakan terkait proses hukum berjalan, dan sangsi administrasinya agar tidak mempengarui saksi-saksi korban yang lain itu yang perlu saya garis bawahi, jadi pertemuan 2 kali itu bukan masalah kasus bullying. Imbuh Hendri.

Artinya didalam keterangan Kacabdin Shindu Widyabadra dan Henri terjadi kesimpang siuran, seakan akan Kacabdin cuci tangan, tutup mata dan telinga didalam masalah kasus dugaan bullying yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Boyolangu ini.

Diberitakan sebelumnya, terjadinya aksi dugaan bullying atau kekerasan dan perisakan bermula pada awal bulan Maret 2022 lalu. Waktu itu, Orang tua (Ortu) Putri berinisial AG melapor kepada Ormas LMP perihal, adanya dugaan praktek Pungli di SMKN 2 Boyolangu, dengan cara penarikan uang sumbangan wajib kepada wali murid, yang nilai nominal sumbangan sudah ditentukan. Sebagai tindak lanjut laporan itu, selanjutnya kasus dugaan Pungli ini, dilaporkan ke Kejari setempat oleh  Ormas  LMP.

Atas laporan tersebut, Putri dan orang tuanya AG dipanggil oleh Pihak Sekolah SMKN 2 Boyolangu.

Menurut keterangan Putri, dalam proses pemanggilan tersebut, Bapak dan anak (AG dan Putri) diharapkan bisa hadir disekolah hari ini juga (8/3/2022), bahkan pihak sekolah sampai telepon berkali-kali waktu itu. Putri pun mendatangi panggilan gurunya dan datang ke SMKN 2 Boyolangu. Namun, Putri datang tidak bersama ayahnya, karena AG masih bekerja diluar kota.

“Pada saat sampai disekolah, saya disuruh masuk di ruangan dan disitu sudah ada beberapa orang Termasuk Kepala SMKN 2 Boyolangu dan dari Pihak Kejaksaan.” Ungkap Putri, kepada wartawan, didampingi neneknya.

Ia menceritakan, Sewaktu di ruangan, di beri beberapa pertanyaan oleh wali kelas, Wakil kepala sekolah dan ada dua orang infonya dari pihak Kejaksaan yang ikut menanyakan.

“Waktu itu, yang di pertanyakan adalah, terkait pembayaran iuran sekolah, selanjutnya ada perkataan dari mereka, karena itu wajib jadi kamu harus sampaikan kepada orang tua mu.  Lalu saya jawab, iuran sekolah saya sudah terbayar semua. Selanjutnya saya disuruh mencabut laporan yang telah dilaporkan keluarga, dan saya diminta KTP bapak saya (AG) untuk segera mencabut laporan.” Beber Putri.

Putri mengaku dirinya kebingungan atas pertanyaan dan permintan untuk mencabut laporan oleh gurunya.

“Saya tidak paham masalah laporan yang dimaksud oleh guru saya dan orang Kejaksaan, karena saya tidak tahu apa-apa masalah laporan yang dimaksud mereka. Waktu itu saya  menjawab kalau masalah itu, saya tidak tahu yang tahu bapak (AG). Sehabis itu saya pamit  minta ijin pulang.” Ujar Putri.

Nah, sewaktu permintaan pulang, saya berpapasan dengan kedatangan Kepala Sekolah dan kepala sekolah itu bilang begini kesaya “Pulang sana, keluargamu ngak Harmonis.” Ujar putri menirukan ucapan Kepala sekolahnya. Saya juga sempat menjawab “Harmonis Pak, dan saya menjawab sambil menahan tangis. Dan saya menangis hingga diperjalanan sampai pulang kerumah.

Putri mengaku, dirinya menangis karena tak kuat menghadapi masalah ini, dan disuruh pulang, sambil dikatai keluarga tak harmonis. Padahal dirinya tidak tahu masalah laporan yang dimaksud gurunya, dan saya juga merasa takut karena ada Jaksa juga diruangan itu.

Kasus dugaan bullying ini sudah dilaporkan kepada Kepala cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Tulungagung Trenggalek, Shindu Widyabadra. Dan pihak pelapor saat ini menunggu-nunggu tindakan tegas dari Shindu Widyabadra. (Srt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!