TULUNGAGUNG, NusantaraPosOnline.Com-Belum usai kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMKN 2 Boyolangu kabupaten Tulungagung, yang sudah dilaporkan oleh Ormas Laskar Merah Putih (LMP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Kini disekolah SMKN 2 Boyolangu, sudah timbul masalah baru. Salah satu siswi SMKN 2 Boyolangu Tulungagung sebut saja bernama Putri (bukan nama asli) diduga menjadi korban bullying yang dilakukan Kepala sekolah (Kasek) dan gurunya sendiri. Bahkan diduga libatkan dua orang oknum Jaksa. Hingga Putri merasa shock dan menangis disekolah hingga sampai pulang kerumah.
Informasi yang dihimpun, awal terjadinya aksi dugaan kekerasan dan perisakan bermula pada awal bulan Maret 2022 lulu. Waktu itu, Orang tua (Ortu) Putri berinisial AG melapor kepada Ormas LMP perihal, adanya dugaan praktek Pungli di SMKN 2 Boyolangu, dengan cara penarikan uang sumbangan wajib kepada wali murid, yang nilai nominal sumbangan sudah ditentukan. Sebagai tindak lajut laporan itu, selanjutnya kasus dugaan Pungli ini, dilaporkan ke Kejari setempat oleh Ormas LMP.
Atas laporan tersebut, Putri dan orang tuanya AG dipanggil oleh Pihak Sekolah SMKN 2 Boyolangu.
Menurut keterangan Putri, dalam proses pemanggilan tersebut, Bapak dan anak (AG dan Putri) diharapkan bisa hadir disekolah hari ini juga (8/3/2022), bahkan pihak sekolah sampai telepon berkali-kali waktu itu. Putri pun mendatangi panggilan gurunya dan datang ke SMKN 2 Boyolangu. Namun, Putri datang tidak bersama ayahnya, karena AG masih bekerja diluar kota.
“Pada saat sampai disekolah, saya disuruh masuk di ruangan dan disitu sudah ada beberapa orang Termasuk Kepala SMKN 2 Boyolangu dan dari Pihak Kejaksaan.” Ungkap Putri, kepada wartawan, didampingi neneknya.
Ia menceritakan, Sewaktu di ruangan, di beri beberapa pertanyaan oleh wali kelas, Wakil kepala sekolah dan ada dua orang infonya dari pihak Kejaksaan yang ikut menanyakan.
“Waktu itu, yang di pertanyakan adalah, terkait pembayaran iuran sekolah, selanjutnya ada perkataan dari mereka, karena itu wajib jadi kamu harus sampaikan kepada orang tua mu. Lalu saya jawab, iuran sekolah saya sudah terbayar semua. Selanjutnya saya disuruh mencabut laporan yang telah dilaporkan keluarga, dan saya diminta KTP bapak saya (AG) untuk segera mencabut laporan.” Beber Putri.
Putri mengaku dirinya kebingungan atas pertanyaan dan permintan untuk mencabut laporan oleh gurunya.
“Saya tidak paham masalah laporan yang dimaksud oleh guru saya dan orang Kejaksaan, karena saya tidak tahu apa-apa masalah laporan yang dimaksud mereka. Waktu itu saya menjawab kalau masalah itu, saya tidak tahu yang tahu bapak (AG). Sehabis itu saya pamit minta ijin pulang.” Ujar Putri.
Nah, sewaktu permintaan pulang, saya berpapasan dengan kedatangan Kepala Sekolah dan kepala sekolah itu bilang begini kesaya “Pulang sana, keluargamu ngak Harmonis.” Ujar putri menirukan ucapan Kepala sekolahnya. Saya juga sempat menjawab “Harmonis Pak, dan saya menjawab sambil menahan tangis. Dan saya menangis hingga diperjalanan sampai pulang kerumah.
Putri mengaku, dirinya menangis karena tak kuat menghadapi masalah ini, dan disuruh pulang, sambil dikatai keluarga tak harmonis. Padahal dirinya tidak tahu masalah laporan yang dimaksud gurunya, dan saya juga merasa takut karena ada Jaksa juga diruangan itu.
Sementara itu, Nenek putri sedang berada dirumah, mengetahui kejadian ini, ia tidak terima cucunya diperlakukan demikian.
“Saya tidak terima cucu saya (Putri) diperlakukan seperti ini. Karena saya takut nantinya cucu saya malu dan takut untuk datang kesekolah. Saya langsung menceritakan kejadian ini ke anak saya (AG Bapak kandung Putri). Saya tak terima, karena cucu saya juga tidak tahu apa-apa masalah laporan-laporan di Kejari itu.” Ungkap sang nenek.
Mengetahui kejadian yang menimpa Putri. AG orang tua Putri, langsung menghubungi Hendri Dwiyanto sebagai ketua Ormas LMP yang melaporkan kasus dugaan pungli di SMKN 2 Boyolangu ke Kejari Tulungagung.
“Mas tadi anak saya pulang sekolah nangis-nangis. Ia bilang kalau disuruh pulang dan dikatain keluargamu tidak harmonis, tolong mas hendri ke rumah, biar ini bisa selesai. Karena anak saya ini tidak tahu apa-apa masalah dugaan pungli ini.” Pinta AG melalui telepon kepada Hendri, karena AG masih diluar kota.
Atas permintaan AG, selanjutnya Hendri mendatangi rumah AG. Dan Hendri bersama nenek Putri, langsung mendatangi pihak Sekolahan. Yang intinya menyampaikan keberatan dan tidak terima atas dugaan perbuatan bullying yang dilakukan Kepala sekolah (Kasek) dan guru SMKN 2 Boyolangu. Hingga Putri merasa shock dan menangis disekolah hingga sampai pulang kerumah. Bahkan kasus bullying ini sudah dilaporkan kepada Kepala cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Tulungagung Trenggalek, Shindu Widyabadra. Dan pihak pelapor saat ini menunggu tindakan tegas dari Shindu Widyabadra, dan pihak Kejari Setempat, karena kasus ini diduga juga melibatkan dua oknum Jaksa.
Kepala Sekolah SMKN 2 Boyolangu saat hendak dimintai konfermasi, terkait kebenaran adanya penyampaian kata tersebut. Saat dihubungi NusantaraPosOnline.Com via telepon berkali-kali meski terdengar nada sambungnya, namun tidak diangkat. (Srt/skd)