Hukrim  

Empat Kawanan Pencuri Truk Diringkus di Surabaya

Ilustrasi truk melintasi jalan Tol

SURABAYA, NusantaPosOnline.Com-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menangkap empat kawanan pencuri yang yang melarikan sebuah mobil truk dari kawasan Pergudangan di Jalan Sukomanunggal Surabaya, Jawa Timur.

Empat orang tersebut yakni, TM (29) warga Lamongan, SA (33) Warga Jombang, Jawa Timur,  AS (52) warga Demak, dan MN (36) warga Magelang, Jawa Tengah. Dan Polisi sudah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Dewa Gede Juliana, menjelaskan, “Bahwa masih ada satu orang lagi anggota dari komplotan bandit tersebut, yaitu berinisial RD, asal Nganjuk, Jawa Timur. Namun RD sudah terlebih dahulu ditahan di Polsek Bagor, Nganjuk, atas perkara lain,” ujar, Senin (22/1).

Selai itu pula polisi juga masih memburu seorang anggota komplotan lainnya, berinisial DN, yang telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dewa menjelaskan, komplotan ini beraksi mencuri sebuah truk di kawasan Pergudangan Jalan Sukomanunggal Surabaya pada 13 Januari 2018 lalu. Polisi menelusuri para pelaku dari para sopir yang bekerja atau sudah tidak lagi bekerja di pergudangan itu.

“Ternyata benar, ada salah satu mantan sopir, yaitu RD, yang selama tiga hari sebelum kejadian, diketahui berada di lokasi pergudangan. RD inilah otak pencurian truk ini,” katanya.

Selain itu, polisi juga menemukan seorang karyawan berinsial SA yang masih bekerja di pergudangan, turut terlibat dalam pencurian truk.

“SA ini yang mengambilkan kunci kontaknya, lantas diberikan kepada tersangka TM, yang kemudian berperan memindahkan lokasi parkir truk ke tempat di kawasan pergudangan itu yang dirasa lebih mudah untuk dilakukan pencurian,” katanya.

Mobil truk yang telah diincar tersebut kemudian dibawa kabur pada waktu yang dirasa cukup aman pada pagi hari tanggal 13 Januari.

Dari tersangka SA inilah polisi menguak seluruh anggota komplotan, termasuk keberadaraan truk, yang dibilang sudah laku terjual dengan cara diprotoli onderdilnya menjadi banyak bagian.

Polisi pun hanya menemukan barang bukti berupa bodi kepala truk, serta beberapa bagian kerangka di bengkel milik AS di Purwodadi, Jawa Tengah, karena seluruh onderdilnya dikatakan sudah laku terjual.

Dihadapan petugas, keempat tersangka mengaku baru melakukan pencurian sekali. Namun Dewa menyatakan masih mendalami penyelidikan untuk mencari kemungkinan truk dari tempat lain yang telah dicuri oleh komplotan tersebut. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!