Gelap ! Gelombang PHK Hantui Ekonomi RI, Ini Sektor yang Paling Terdampak

FOTO : Ilustrasi gelombang PHK hantui ekonomi RI

NUSANTARAPOSONLINE.COM-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus menghantui perekonomian Indonesia. Ketidakpastian dan instabilitas perekonomian global telah berdampak pada industri di tengah pemulihan bisnis.

Hingga saat ini, gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK masih mengancam perekonomian.

Ketua Umum Kamar Dagang Industri atau Kadin, Arsjad Rasjid, mengatakan bahwa gelombang PHK pada startup secara global telah terjadi pada 2022. Saat ini, gelombang PHK terutama sektor padat karya masih terus mengancam perekonomian.

Dia mengatakan, tingginya inflasi di beberapa negara, terutama negara mitra strategis perdagangan Indonesia menyebabkan menurunnya permintaan secara signifikan.

“Hal tersebut memberikan sinyal negatif pada dunia usaha, terutama sektor padat karya yang berorientasi ekspor, seperti industri alas kaki hingga garmen,” kata Arsjid. Jumat (28/10/2022).

Data dari asosiasi menyebutkan bahwa permintaan untuk komoditas ekspor industri alas kaki atau sepatu menurun hingga 50%.

Sementara permintaan ekspor industri garmen turun hingga 30%. Disisi lain, Arsjid mengatakan, depresiasi mata uang yang terjadi di Indonesia meningkatkan biaya produksi dan membebani perusahaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, 77,8% impor Indonesia berupa bahan baku atau penolong yang sangat sensitif terhadap perubahan nilai tukar rupiah. Kendala rantai pasok global imbas dari konflik geopolitik Rusia dan Ukraina yang belum selesai juga memberikan tekanan pada ongkos produksi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz, mengatakan tidak semua sektor industri melakukan PHK. Sektor yang saat ini melakukan PHK biasanya adalah usaha padat karya yang berorientasi ekspor.

“Memang saat ini ada penurunan order antara 40-60%. Jadi arus produksi terhambat. Artinya, cashflow tidak berjalan,” ujarnya.

Dia mengatakan, kebijakan PHK sudah melewati proses yang panjang. Pelaku usaha sebenarnya sudah berupaya untuk menghindari PHK.

“PHK adalah keputusan terakhir jika perusahaan tidak memiliki kemampuan membayar,” ujarnya.

Selain padat karya, Adhi mengatakan, PHK juga banyak terjadi di sektor start up. Menurut dia, hal itu dipengaruhi oleh belum stabilnya iklim usaha sektor teknologi di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, mengatakan bahwa industri tekstil dan produk tekstil atau TPT sudah melakukan PHK sejak September 2022.

Kinerja industri TPT anjlok akibat permintaan global yang menurun signifikan. Jemmy mengatakan jika sebagian karyawan industri TPT kini telah dirumahkan. Bahkan sudah ada perusahaan yang melakukan PHK seperti salah satu pabrik yang ada di Jawa Barat.

“Sekarang sudah di tahap tidak aman, karena sudah ada pengurangan pegawai. Sinyal buruknya sudah ada. Sudah berlangsung pengurangannya, tanda-tandanya dari bulan September merambatnya,” ujarnya kepada Katadata.co.id, pada Rabu (26/10).

Menurut Jemmy saat ini banyak perusahaan tekstil yang sudah mengurangi jam operasional perusahaannya. “Jadi dulu biasanya rata-rata perusahaan tekstil bekerja 7 hari dalam satu minggu, tiap hari bekerja selama 24 jam. Namun sekarang hanya bekerja maksimum 5 hari, pada Sabtu-Minggu diliburkan,” ujarnya.

Tak Hanya Ancaman PHK Bahkan Sejumlah Startup Bangkrut Tutup Layanan di RI Pada 2022

Tak hanya gelombang PHK yang terus menghantui perekonomian Indonesia. Bahkan sejumlah startup ada yang harus menutup layanan hingga bangkut dari awal 2022 hingga sekarang.

Terbaru, startup Fabelio dinyatakan pailit. Ada juga Shopee Indonesia dan Pahamify yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dikutif dari laman CNN Indonesia, berikut daftar perusahaan yang melakukan PHK, menutup layanan, dan bangkrut pada 2022 :

1-Fabelio
Startup penjualan jasa desain interior dan furniture PT Kayu Raya Indonesia atau FDikutiabelio resmi dinyatakan pailit. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Fabelio, perusahaan resmi pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, tertanggal 5 Oktober 2022.

“Menyatakan Debitur (PT. Kayu Raya Indonesia) dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya,” isi pengumuman poin satu yang dikutip dari surat kabar Bisnis Indonesia pada Jumat (14/102022).

2-Line
Line sempat menjadi sorotan di media sosial karena dikabarkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 80 karyawan di Indonesia. Kabar tersebut beredar di media sosial sejak 31 Mei kemarin.

Meski demikian, pihak LINE sudah memberikan klarifikasi bahwa PHK memang terjadi, namun jumlah karyawan yang terdampak tidak sampai ke angka yang disebutkan.

3-Xendit
Startup fintech Xendit memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 5 persen karyawannya di Indonesia dan Filipina. Chief Operating Office Xendit Tessa Wijaya mengatakan perusahaan melakukan pertimbangan matang sebelum mengumumkan PHK.

Para karyawan Xendit yang terkena PHK akan diberi kompensasi yang layak dan perpanjangan asuransi kesehatan serta dukungan alumni. Perusahaan ini memiliki lebih dari 900 karyawan per Agustus 2022.

4-Tokocrypto
Perusahaan penjual aset digital Tokocrypto memberhentikan 45 karyawannya atau sekitar 20 persen dari 227 orang jumlah pekerja. VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani mengatakan pemberhentian puluhan karyawan ini lantaran perusahaan bakal melakukan perubahan strategi bisnis sejalan dengan pasar kripto dan ekonomi di dunia.

Meski demikian, perusahaan dikatakan akan membantu pegawai yang terkena PHK mencari tempat kerja baru. Salah satunya dengan memberikan rekomendasi kepada beberapa perusahaan mitra kerja selama ini.

5-Indosat Ooredoo Hutchison
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya. Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni mengatakan langkah rightsizing ini telah berjalan lancar dan 95 persen karyawan yang terkena dampak setuju.

Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Menurut Irsyad, jumlah ini secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

7-Lummo
Start up penyedia solusi layanan perangkat lunak business-to-consumer (B2C) Lummo yang sebelumnya dikenal sebagai BukuKas melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan di Jakarta dan Bengaluru, India.

Lummo dikabarkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 100-120 karyawan yang sebagian besar berada di tim teknis, desain, dan produk.

8-TaniHub
PHK terhadap karyawan start up pertanian TaniHub merupakan dampak dari ditutupnya operasional gudang di Bandung dan Bali. Namun, perusahaan tidak menyebutkan jumlah karyawan yang terdampak.

9-Pahamify
Start up di bidang pendidikan, Pahamify, mengambil keputusan untuk melakukan PHK massal untuk beradaptasi di kondisi ekonomi makro terkini.

Namun, PHK massal yang ditempuh itu tampaknya tidak menjamin keberlangsungan bisnis Pahamify untuk jangka panjang. Pada akhir Juni 2022, Pahamify akhirnya membubarkan diri.

10-LinkAja
Layanan keuangan digital LinkAja melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan untuk reorganisasi sumber daya manusia (SDM). Penyesuaian jumlah karyawan dilakukan untuk memastikan perusahaan bertumbuh secara optimal dengan SDM yang efisien dan fokus pada bisnis perusahaan saat ini.

“Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan ini,” ujar Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo dalam pernyataan. Selasa (24/5).

11-SiCepat
Start up yang bergerak di bidang layanan pengiriman barang ini dikabarkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 360 karyawannya.

Namun, berbeda dengan start up lain yang kebanyakannya melakukan PHK untuk menyesuaikan bisnis dengan kondisi ekonomi yang sedang berlangsung, pihak SiCepat mengungkapkan bahwa langkah ini ditempuh sebagai evaluasi kompetensi karyawan.

12-Mobile Premiere League
Platform gim dan turnamen Mobile Premier League (MPL) menutup operasional di Indonesia. Penutupan itu berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. MPL adalah startup asal India yang saat ini sudah memiliki kehadiran di sejumlah negara Asia Pasifik, Amerika Serikat, dan Eropa.

“MPL Indonesia sudah tidak beroperasi dan menerima pengguna baru saat ini. Terima kasih atas dukungan dan perhatiannya,” tulis MPL dikutip dari Instagramnya, Selasa (31/5). Mengutip moneycontrol.com, perusahaan ini merumahkan setidaknya 100 orang pegawai atau 10 persen dari total pekerjanya di dunia.

13-Mamikos
Start up yang menyediakan layanan pencarian kos ini melakukan PHK untuk menjaga kesehatan kondisi keuangan perusahaan di tengah kondisi pasar dan ekonomi makro yang sedang dipenuhi ketidakpastian.

Sejauh ini, pihak Mamikos belum bisa memberikan kepastian terkait jumlah karyawan yang terkena PHK.

14-Zenius
Start up edukasi Zenius melakukan PHK terhadap lebih dari 200 karyawan karena perusahaan terdampak oleh kondisi makroekonomi.

Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi yang mempengaruhi industri, Zenius menyatakan bahwa pihaknya perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis.

15-JD.ID
Layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID mengambil langkah PHK sebagai salah satu improvisasi agar perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

“Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” ujar Director of General Management JD.ID Jenie Simon dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (27/5).

16-Beres.id
Beres.id mengumumkan berhenti beroperasi mulai 1 Juli 2022. Penyebabnya, yakni pandemi covid-19 yang berdampak pada gangguan operasional, kekurangan tenaga kerja, dan biaya operasional yang tinggi perusahaan.

“Dengan berat hati kami mengumumkan mulai 1 Juli 2022, Beres dan semua platform afiliasinya tidak akan beroperasi lagi,” ujar Co-founder and CEO Beres.id Choong Fui Yu dalam pernyataan di situs resmi, dikutip Jumat (10/6/2022). (Editor/Safri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!