JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan dari pemerintahan daerah tidak bisa jadi jaminan bahwa pemerintahan tersebut bersih dari Korupsi kolusi nepotisme (KKN)
Hal tersebut muncul di acara diskusi bertajuk “Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).
Hadil dalam acara tersebut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon, Dave Laksono ia mengatakan, predikat WTP yang didapat atas laporan keuangan Kabupaten Cirebon terbukti hanyalah sebatas prosedural.
Terbukti, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra belum lama ini diciduk tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Ada WTP, itu hanya prosedural saja, tidak ada jaminan kepala daerah itu bebas korupsi,” tegas Dave Laksono dalam diskusi tersebut, Sabtu (27/10).
Bupati Kabupaten Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, yang juga politisi PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon TA 2018.
“Jadi kemajuan dari suatu daerah tidak bisa dilihat hanya dari status WTP dari BPK semata. Tapi juga SDM-nya, dan sebagainya, untuk mengukur kesuksesan kepala daerah,” Tegas Dave Laksono, anggota DPR RI. (bd)