Hukrim

Guru Silat Di Ponorogo Cabuli 6 Murid Dibawah Umur, Modusnya Latihan Pernapasan

×

Guru Silat Di Ponorogo Cabuli 6 Murid Dibawah Umur, Modusnya Latihan Pernapasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Guru Silat Ponorogo Cabuli 6 Murid Dibawah Umur

PONOROGO, NusantaraPosOnline.Com-Seorang guru silat di Ponorogo Jawa timur, berinisial AF, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Sedikitnya ada enam orang korban dalam kasus ini. Semuanya warga Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Modusnya, pelaku AF dengn berpura-pura mengajak para siswi untuk berlatih pernapasan. Kasus ini terbongkar setelah salah seorang korban mengadu kepada keluarga mereka. Orang tua korban yang tak terima dengan perlakuan cabul AF, mereka akhirnya hari ini mereka mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo untuk melapor AF.

Menurut pengakuan, salah seorang korban Mawar (bukan nama sebenarnya) mengatakan, saat berlatih, siswa perempuan diajari pernapasan dewasa.  Namun, latihan itu tidak bersama-sama. AF meminta muridnya satu per satu di ketempat sepi. “Saat latihan ditempat sepi, korbanya diminta telentang dan telanjang. terus diraba-raba,” kata Mawar. Senin (28/6/2021)

Mawar, mengaku, pencabulan tersebut dilakukan berulang-ulang oleh AF, di tempat terpisah, di antaranya di hutan, kamar mandi masjid serta di rumah pelaku AF.

Menurut AZ Keluarga korban, mengatakan, perbuatan bejat AF terjadi sejak dua tahun belakangan ini. Modus yang dilakukan pelaku sama, AF meminta anak didiknya berlatih pernapasan. “Kami sebagai keluarga tidak terima dengan perbuatan bejat AF, dan hari ini kami malaporkan AF ke Polisi. Kami sangat berharap pelaku ini dihukum seberat-beratnya.” Kata AZ. Senin (28/6/2021)

AZ menambahkan, korban awalnya tidak berani lapor karena diancam oleh pelaku. Jika menolak, maka tidak akan lulus dan tidak bisa menjadi anggota perguruan silat. Dan korban berani melapor setelah lulus menjadi warga perguruan silat tersebut.

Kaurbin Ops Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Rosyid Efendi, membenarkan adanya laporan tesebut dari korban dengan didamping pihak keluarga, sudah ada enam anak yang telah melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut. Saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan, atau masih mengumpulkan bukti-bukti. “Laporan pasti akan segera kami tindak lanjuti,” Ujarnya. (Eny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!